Mohon tunggu...
Rina Harwati
Rina Harwati Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 6 Bantul

Saya adalah seorang guru sekaligus wakil kepala urusan kurikulum di MTsN 6 Bantul. Menulis menjadi hobi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kepala MTsN 6 Bantul Hadiri Pembinaan Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenag DIY

20 Desember 2024   15:20 Diperbarui: 20 Desember 2024   15:20 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Bantul (MTsN 6 Bantul) -- Kepala MTsN 6 Bantul Mafrudah menghadiri kegiatan pembinaan kepala satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag DIY, Jumat (20/12/2024). Acara pembinaan dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kanwil Kemenag DIY. Pembinaan disampaikan oleh Kabag TU Kanwil Kemenag DIY, Kepala Kanwil DJPb, dan Kakanwil Kemenag DIY.
Kepala Bagian Tata Usaha, Muntolib menyampaikan penyerahan petikan DIPA. "Ada 50 DIPA untuk MTs Negeri dan MA Negeri, 5 DIPA untuk Kankemenag Kabupaten Kota, dan 8 DIPA untuk Kanwil Kemenag," ujar Muntholib.  Setelah penyerahan DIPA dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja (Perkin).

dok:maf
dok:maf


Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta turut memberikan sambutan pada acara pembinaan tersebut. Agung menyampaikan arah kebijakan pemerintah tahun 2025. "Arah kebijakan pemerintah di tahun 2025 meliputi kesehatan berkualitas, penurunan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan pendidikan bermutu," tutur Agung. Dikatakan Agung bahwa saat ini nilai IKPA rata-rata Kemenag DIY di tahun 2024 mencapai 96,55 dengan predikat sangat baik.
Sementara itu, Ahmad Bahiej Kakanwil Kemenag DIY menyampaikan bahwa serapan DIPA di seluruh satker harus bagus tanpa mengurangi kualitas output dan outcomenya. "Serapan DIPA harus bagus tanpa mengurangi kualitas output dan outcomenya," tandas Bahiej. Selain menyampaikan tentang serapan DIPA, Bahiej juga menyampaikan arahan menteri agama untuk program tahun anggaran 2025. "Arahan menteri agama untuk program tahun anggaran 2025  meliputi 1) Internalisasi nilai-nilai agama, 2) memperluas ruang dialog lintas agama, 3) memperbaiki tata kelola Kemenag dan komitmen Anti korupsi, 4) integrasi sistem informasi, 5) penyelenggaraan haji, dan 6) program makan bergizi gratis. (rin)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun