Mohon tunggu...
Rina Harwati
Rina Harwati Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 6 Bantul

Saya adalah seorang guru sekaligus wakil kepala urusan kurikulum di MTsN 6 Bantul. Menulis menjadi hobi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kepala MTs Negeri 6 Bantul Ikuti FGD Bidang Kepegawaian Kemenag Bantul

1 Desember 2024   16:32 Diperbarui: 1 Desember 2024   16:33 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantul (MTsN 6 Bantul) -- Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Mafrudah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dihelat oleh Kantor Kemenag Kabupaten Bantul, Jumat (29/11/2024) di Aula Kantor Kemenag Bantul. Acara dibuka oleh Kasubag TU Kemenag Bantul, Aminudiin. Aminudin menyampaikan bahwa seluruh data yang diunggah oleh pegawai ASN dan non-ASN adalah tanggung jawab masing-masing orang. Oleh karena itu, perlunya keaktifan pegawai untuk selalu meng-update. Aminudin juga menyampaikan bahwa ke depan sistem penggajian  melalui  wibesite berdasar simpeg 5 masing-masing pegawai.

Bertindak sebagai narasumber acara adalah Abdul Haris Suharto, Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.  Ada tiga hal pokok yang disampaikan oleh Haris adalah mekanisme pensiun, pengajuan tugas belajar, dan aturan tentang naik pangkat. Pembahasan tersebut merupakan sebuah penguatan kembali hal yang dulu pernah disampaikan oleh Woko dan Supri Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY.

Mafrudah selaku pimpinan madrasah akan menindaklanjuti hal-hal yang telah dipaparkan oleh narasumber dan menginstruksikan kepada seluruh guru dan pegawai untuk selalu update data kepegawaian masing-masing. "Dataku tanggungjawabku. Silakan seluruh guru dan pegawai harus senantiasa mengupdate data-data kepegawaian melalui berbagai media yang ada seperti simpeg 5 dan emis," tandasnya. (rin)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun