Mohon tunggu...
Arini Salsabila
Arini Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Eksistensi Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal di Tengah Arus Modernisasi di Sektor Pendidikan

21 Agustus 2024   20:15 Diperbarui: 21 Agustus 2024   20:17 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang diatur dalam undang-undang. Hak warga negara Indonesia terkait dengan pendidikan tertuang dalam UUD 1945 (amandemen keempat) Pasal 31 ayat 1 - 3 yang berbunyi sebagai berikut :

  • Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan;
  • Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya;
  • Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan bermutu merupakan amanah dari sitem pendidikan nasional dan program pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia.

Peran pendidikan itu bukan hanya merupakan sarana transfer ilmu pengetahuan, akan tetapi juga sebagai sarana pembudayaan, pembudayaan yang dimaksud dalam hal ini adalah untuk lebih meningkatkan kualitas manusia, menjadi manusia yang maju dan beradab.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengupayakan sistem pendidikan yang lebih maju dan modern menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, Penerapan kurikulum merdeka yang saat ini diterapkan menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia yang relevan dengan perkembangan jaman, termasuk pembelajaran melalui media digitaliasasi.

Media digitalisasi yang dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam dunia pendidikan tidak terlepas dari arus modernisasi yang saat ini melanda seluruh dunia dan mencakup seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali bidang pendidikan.

Contoh modernisasi dalam bidang pendidikan yang bisa kita jumpai dalam sistem pendidikan kita saat ini diantaranya :

  • E -- leraning

Tahun 2020-2021 bisa dikatakan sebagai "tahun suram" Pendidikan, karena Pendidikan dilakukan tanpa adanya interaksi dan tatap muka antara murid dan guru. Akan tetapi adanya wabah Covid-19 ini juga mendorong pelaksanaan modernisasi yang cepat di bidang pendidikan salah satunya dengan implementasi pembelajaran melalui e-learning. Metode e-learning  ini oleh para Pendidik digunakan sebagai metode penyampaian materi pembelajaran. Karena untuk menghindari menyebarnya wabah maka siswa harus belajar di rumah. Metode E-learning adalah pembelajaran melalui jaringan internet yaitu dengan menggunakan laman situs yang didesain khusus untuk pembelajaran antara guru dan siswa sehingga proses belajar-mengajar dapat dilaksanakan tanpa sekat jarak.

  • E-Exam

Pengadaan Ujian Nasional Berbasis Komputer atau biasa disebut dengan e-exam atau ujian online menjadi konsep baru dalam pengujian penguasaan materi siswa. E-exam atau Ujian online ini adalah bentuk modernisasi pendidikan yang diharapkan dapat memangkas biaya ujian yang tinggi serta membuat ujian itu sendiri lebih akurat, cepat, dan akuntabel.

  • Digitalisasi buku

Program Buku Siswa Elektronik atau e-book  merupakan Digitalisasi buku dan materi ajaran dari buku kertas menjadi buku elektronik adalah program modernisasi pendidikan yang membantu siswa memperoleh akses buku yang mudah, cepat, dan murah. Peserta didik masih dapat menggunakan atau mencetak buku secara mandiri bila menginginkannya namun konsep zaman serba canggih ini buku digital adalah salah satu solusi pembelajaran yang efektif.

Modernisasi tidak bisa kita hindari, karena kita bisa diibaratkan seperti mengucilkan diri sendiri apabila tidak ikut arus modernisasi saat ini. Akan tetapi tidak serta merta juga kita melupakan model pembelajaran yang masih menjunjung tinggi kearifan lokal,  karena pendidikan sesungguhnya dilandasi oleh akar budaya yang ada di lingkungan sekitar. .Atas dasar kearifan lokal yang dikemas dalam pembelajaran diharapkan dapat dijadikan "ruh" dalam pembelajaran sehingga lebih mengena, mudah dihayati, dan mampu merambah pada murid atau peserta didik. Peserta didik tidak akan merasa asing dengan apa yang sedang dipelajari karena sudah terbiasa dengan kearifan lokal yang terdapat dalam proses/metode pembelajarann yang sedang mereka jalani.

Negara kita Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya akan kebudayaan, memiliki berbagai bentuk kearifan lokal yang terintegrasi dalam banyak aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan. Nilai ini terus-menerus dipertahankan dalam kehidupan pendidikan sehari-harinya. Karena kearifan lokal tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga memiliki nilai pendidikan yang mendalam bagi generasi muda. dan yang akan datang kelaknya. Kearifan lokal adalah sebuah sistem yang mengintegrasikan pengetahuan, budaya dan kelembagaan serta praktek mengelola sumberdaya alam (Mengutip dari buku Pengantar Etika Lingkungan dan Kearifan Lokal karya Muh. Aris Marfai (2019).

Beberapa contoh kearifan lokal yang masih diterapkan dalam bidang pendidikan kita diantaranya :

  • Pakaian Batik atau pakaian adat daerah pada hari tertentu;
  • Pelaksanaan Upacara Adat sebagai Pembukaan Tahun Ajaran Baru
  • Pembelajaran Seni dan Budaya Lokal
  • Pelaksanaan Gotong Royong dalam Kegiatan Sekolah
  • Melaksanakan Pembelajaran di Alam

Berdasarkan beberapa contoh kearifan lokal dalam bidang pendidikan di atas, maka dapat diketahui bahwa dalam proses belajar mengajar, para siswa diajarkan untuk :

  • menghargai kebudayaan yang ada;
  • mengerti pentingnya keberagaman;
  • membangun karakter yang kuat;
  • serta rasa memiliki cinta terhadap bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun