Mohon tunggu...
Rimayanti Z
Rimayanti Z Mohon Tunggu... widyaiswara - Praktisi Pendidikan

Pengajar walau bukan guru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aplikasi Injil Berbahasa Minang, Relevankah?

9 Juni 2020   20:21 Diperbarui: 10 Juni 2020   09:09 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kawasan Seribu Rumah Gadang: Sumber Wikipedia

Kehadiran aplikasi Injil berbahasa Minang menjadi topik pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat Sumatera Barat akhir-akhir ini khususnya orang Minang Kabau. Tidak kurang dari Gubernur Sumatera Barat Iwan Prayitno turut melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI agar dapat menghapus aplikasi tersebut dari google playstore.

Sebenarnya mengapa orang Minang Kabau seresah itu dengan keberadaan aplikasi ini? Sebagaimana yang diketahui semua orang, Minang Kabau identik dengan Islam. Begitu identiknya, sehingga semua sendi-sendi kehidupan orang Minang mengacu kepada hukum Islam.

Suku Minang Kabau mendiami sebagian besar wilayah di Provinsi Sumatera Barat. Namun tidak berarti seluruh penduduk (asli) Sumatera Barat bersuku Minang Kabau. Secara garis besar di wilayah Sumatera Barat juga terdapat suku mentawai, Kubu, Talang Mamak, Nias, Bonai, dll. Dan suku-suku selain suku Minang Kabau ini sebagian besar tidak memeluk Agama Islam.

Namun sebelum membahas lebih lanjut kita perlu memisahkan dulu antara Minangkabau sebagai sebuah suku dengan Minang Kabau sebagai sebuah wilayah. 

Pada zaman dulu cakupan wilayah Minang Kabau meliputi wilayah Sumatera Barat, sebagian daratan Riau, Bagian Utara Bengkulu, Bagian barat Jambi, Pantai Barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, bahkan sampai ke Negeri Sembilan Malaysia. Hal ini dijelaskan secara rinci dalam tambo Minang Kabau. Di mana disebutkan batas-batas wilayah Minang Kabau.  

Jika mengacu kepada cakupan wilayah kekuasaan Minang Kabau tersebut baik dulu maupun sekarang, jelas yang berdiam diri di wilayah init tidak semunya bersuku Minang Kabau. Karena suku tidak mengacu kepada domisili seseorang. Walaupun sudah pindah domisili dari wilayah tersebut bukan berarti orang Minang akan kehilangan kesukuannya.

Inilah yang membuat perbedaan pemahaman. Terkait dengan aplikasi injil berbahasa Minang, yang tersentil dan melakukan penolakan adalah orang Minang dalam arti suku. Bukan orang Minang dalam arti wilayah.

Setiap suku pastinya mempunyai rule of low-nya masing-masing. Yang menjadi acuan dan hukum untuk mengatur suku tersebut dalam kehidupan bermasyarakat. Rule of Low dalam masyarakat Suku Minang Kabau populer dengan sebutan "Adat Basandi Syarak, syarak basandi Kitabullah". Kira-kira kalau diterjemahkan bebas menjadi adat berdasarkan kepada agama (Islam), agama berdasarkan kepada Kitab Allah (Al-quran).

Sampai di sini saja sudah bisa dipahami secara gamblang, bahwa sendi-sendi kehidupan dari orang Minang itu adalah Islam. Dengan demikian keberadaan aplikasi Injil berbahasa Minang menjadi sangat tidak relevan, karena orang Minang tidak ada yang menggunakan Injil sebagai kitab sucinya. Jadi untuk apa aplikasi ini harus dibuat?  

Mungkin akan ada yang berkilah mengatakan bahwa hal tersebut boleh saja dipakai dalam pengaturan kehidupan masyarakat, tetapi bukan berarti membelenggu kebebasan beragama orang Minang. 

Agama adalah hak asasi seseorang. Tidak ada yang bisa memaksanya. orang Minang memahami betul hal tersebut. Sebagai orang Islam, orang Minang tetap memakai prinsip "Lakum diinukum waliyadiin". Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku. Artinya toleransi beragama sangat dijunjung tinggi dalam masyarakat Minang Kabau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun