Peran warga negara
Pertama yang akan dibahas yaitu mengenai peran sebagai warga negara. Kaitannya dengan nusantara yang sangat kaya tentu dibutuhkan partisipasi warga negara yang baik agar tercipta Indonesia yang damai. Bukan hanya dari satu atau dua budaya saja namun dari seluruh warga negara tanpa kecuali. Tentunya, warga negara yang di dalam hatinya terdapat rasa cinta kepada tanah air. Dengan rasa cinta kepada negara menjadikan kita ingin melindungi dan berusaha sepenuh hati menumbuhkan bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Mungkin ada pertanyaan yang muncul, "Pemerintah adalah orang-orang terpilih yang kompeten di bidangnya, terdapat pula TNI dan POLRI yang kuat di negeri ini. Lantas perlukah saya melindungi negara?"
Tentu negara sangat memerlukan partisipasi dari seluruh warga negaranya. Ibarat rumah yang kokoh pun, seluruh anggota keluarganya harus tetap menjaga dari berbagai ancaman yang tidak dapat diduga akan datang. Karena tidak ada garansi bahwa kita akan tetap berada di posisi kondusif dan senantiasa tanpa ancaman baik dari luar maupun dari dalam bangsa sendiri.
Negara yang harmonis tentu terjadi karena adanya pemerintah dan warga negara yang taat hukum, jujur, dan juga saling membantu dengan ikhlas. Sebagai warga negara, sudah sepatutnya kita ikut serta mengembangkan pemerintahan yang bersih dari praktik buruk seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ataupun kecurangan lainnya. Karena walaupun segalanya akan dimintai pertanggungjawaban, namun masih saja banyak orang yang menghalalkan segala cara termasuk merugikan warga negara. Hal ini menjadi sangat penting mengingat bahwa mewujudkan Indonesia yang lebih baik adalah keinginan kita bersama.
"Jika saya adalah siswa di sekolah ataupun mahasiswa di perguruan tinggi, apa peran saya bagi negara?" Dengan mematuhi tata tertib di sekolah atau kampus dan menghormati para pendidik kita telah berperan positif sebagai warga negara. Dosen menerangkan pelajaran, para mahasiswa memahami pelajaran dan menghormati posisi dosen merupakan salah satu contoh bahwa setiap individu memiliki perannya dalam menjadi warga negara yang baik.
Jika semua warga negara sadar akan perannya di dalam lingkup negara dan apa yang harus ia lakukan, tidak akan terjadi permusuhan antar warga negara. Apabila semua warga negara telah menyadari adanya peranan yang dimiliki dan dapat dijalankan sebagaimana mestinya, maka prasangka dan sikap emosional dari orang lain akan hilang dengan sendirinya.
Kewajiban warga negara
Kedua, mengenai kewajiban warga negara. Kita semua tahu bahwa wajib di sini berarti suatu keharusan. Artinya, merupakan suatu kesalahan apabila kita menganggap sepele atau bahkan meninggalkan kewajiban kita.
"Negara yang memiliki kewajiban mengayomi warga negaranya, lantas apakah kewajiban saya sebagai warga negara?" Bukan hanya negara saja yang melakukan wewenangnya, namun juga kita sebagai warga negara memiliki kewajiban. Jadi, ada timbal balik dalam membangun negara ini menjadi lebih maju. Adanya timbal balik positif ini juga menjadikan keharmonisan di dalam suatu negara lebih terasa. Seperti seorang muslim yang senantiasa menjalankan kewajibannya dalam beribadah, seorang warga negara yang senantiasa melakukan kewajibannya dalam bernegara pun tak akan merasa keberatan. Karena memahami bahwa hal tersebut memanglah kewajibannya.
Sebagai warga negara yang baik, tentu wajib bagi kita membela negara dan taat pada undang-undang. Seperti Al-Qur'an yang menjadi pedoman muslim dalam menjalankan kehidupan, harus ditanamkan pula dalam benak kita bahwa hukum sebenarnya bukan untuk memberatkan ataupun menyusahkan warga negara, namun hukum tercipta untuk memberikan pedoman menjadi warga negara yang baik tanpa memandang perbedaan latar belakang budaya dan hal lainnya.Â
Selain menjunjung hukum dan pemerintahan, kewajiban kita sebagai warga negara yaitu turut serta dalam upaya pembelaan negara, ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Juga kewajiban lain seperti membayar pajak, menghargai warga negara, memenuhi panggilan aparat penegak hukum, memelihara kelestarian lingkungan, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dan ikut memelihara fasilitas kepentingan umum.