Mohon tunggu...
Kharimatus116
Kharimatus116 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/ Mahasiswa

Suka kucing 🐱

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pancasila

4 Desember 2024   00:42 Diperbarui: 4 Desember 2024   00:49 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Orde Baru (1966-1998): Pada masa pemerintahan Soeharto, Pancasila dijadikan sebagai "Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila" (P4) dan dipaksakan sebagai ideologi tunggal dalam setiap aspek kehidupan politik, ekonomi, dan sosial. Selama periode ini, Pancasila lebih diformalkan dan sering kali disalahgunakan untuk kepentingan penguasa yang memusatkan kekuasaan.

Reformasi (1998-sekarang): Pada era reformasi, setelah lengsernya Soeharto, Pancasila kembali diuji dalam menghadapi tuntutan demokrasi dan pluralisme. Pancasila dipahami lebih sebagai pedoman hidup yang universal yang mampu menampung berbagai kepentingan dan tetap relevan meskipun Indonesia mengalami transformasi menuju sistem demokrasi yang lebih terbuka dan pluralistik.

Meskipun Indonesia telah mengalami banyak perubahan dan tantangan, Pancasila tetap menjadi dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Dalam konteks modern, Pancasila harus dipahami tidak hanya sebagai simbol atau bentuk ideologi yang statis, tetapi sebagai suatu sistem nilai yang dinamis yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Pancasila dalam menghadapi Globalisasi: Di tengah tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi pegangan bagi masyarakat Indonesia dalam menjaga identitas bangsa dan tetap bersatu dalam keberagaman. Pancasila mengajarkan tentang pentingnya toleransi, kerja sama, dan keadilan sosial, yang sangat relevan dalam era globalisasi saat ini.

Pancasila dalam kehidupan sehari-hari: Pancasila juga berfungsi sebagai pedoman moral bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti menghargai hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan prinsip keadilan, masih sangat relevan dalam konteks masyarakat yang semakin maju dan terbuka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun