Mohon tunggu...
Rima Angelya Awing
Rima Angelya Awing Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Haii teman-teman saya Rima Angelya Awing biasa dipanggil Rima atau Anggi, saya sedikit pemalu dan tidak bisa ditinggal sendirian saya merasa aman jika saya bepergian dan ada yang menemani. Btw saya sangat suka membaca buku entah novel atau buku-buku lainnya tapi paling sering baca novel sih, saya juga suka olahraga badminton, jogging, saya juga suka memotret/mengambil gambar/ fotografi, sayaa juga suka mendengarkan musik dan oh yaa saya juga suka menonton film hampir semua genre film saya suka, sekian dari saya terimakasih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ilmu Lingkungan Dalam Menunjang Pembangunan Ibu Kota Nusantara

29 Desember 2023   20:12 Diperbarui: 30 Desember 2023   10:55 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Pembangunan infrastruktur memiliki peran signifikan untuk keberlangsungan negara mengingat negara memiliki tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memompa national economic growth. Investasi jangka panjang suatu negara yang ingin menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya adalah penyediaan infrastruktur. Jenis dan karakteristik infrastruktur yang diperlukan dalam suatu daerah dipengaruhi oleh ciri geografis dan pola distribusi penduduk yang khas di daerah tersebut (Fauzi, 2021). Eksistensi infrastruktur signifikan dalam meningkatkan kualitas human resources di suatu daerah. Pandangan yang lebih luas, infrastruktur dapat mendorong pertumbuhan investasi wilayah, kuantitas produksi, dan peningkatan aktivitas perdagangan yang dapat mengurangi tingkat kemiskinan suatu wilayah (Arga et al., 2022).

Salah satu upaya pemerintah dalam pemerataan ekonomi dan infrastruktur adalah dengan program kebijakan ibu kota baru, ke wilayah yang non-javasentris. Pada pertengahan 2019, Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota Indonesia akan dipindahkan ke luar Jawa. Lokasi ibu kota baru merupakan wilayah yang meliputi sebagian besar wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. Kebijakan pemindahan ibu kota negara (IKN) telah ditetapkan secara resmi sebagai salah satu agenda proyek prioritas strategis nasional (Kementerian PPN/Bappenas, 2020). Hal ini berarti dalam kurun waktu 2020-2024 proyek pemindahan IKN yang nilai pembiayaannya mencapai Rp466,04 triliun harus dilaksanakan. Ketetapan putusan ini juga sekaligus menjawab kepastian kebijakan tersebut. Pemerintah meyakini pemindahan IKN akan memberikan sejumlah manfaat ekonomis antara lain peningkatan PDB nasional, pemerataan pembangunan, kesempatan kerja, penurunan kemiskinan, dan kesejahteraan secara umum (Adinugroho et al., 2022).

Pemindahan ibu kota negara (IKN) tentunya memiliki limitasi dan tantangan ekologis yang tinggi, sehingga pembangunan ibu kota negara haruslah memperhatikan karakteristik wilayah, baik secara ekologis, ekonomi, geologi, maupun sosial agar dapat meminimalkan risiko atau dampak dari lingkungan hidup. Pada dasarnya, konsep forest city yang direncanakan untuk dilakukan oleh pemerintah sudah memperhatikan sisi lingkungan hidup. Namun, dalam pelaksanaannya haruslah sesuai atau berbasis pada panduan kota hijau Indonesia dengan memenuhi 8 indikator dalam mewujudkan kota hijau, ialah: perencanaan serta perancangan kota yang berkepanjangan; pelaksanaan RTH; penerapan bangunan hijau yang ramah energi; pengolahan sampah secara terpadu; penerapan ramah lingkungan dalam pemakaian transportasi; kenaikan mutu air perkotaan; dan pengembangan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha seperti komunitas hijau.8 Juga berdasar pada penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Aloysius Hari Kristianto ditemukan bahwa konsep green economy adalah suatu harapan baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Konsep green economy dapat diartikan suatu wujud perekonomian bertaraf lingkungan dimana terdapatnya penyelarasan antara perkembangan dan pembangunan ekonomi tanpa mengganggu lingkungan dengan senantiasa mengedepankan prinsip sustainable development (pembangunan berkepanjangan).9 Konsep green economy dijadikan sebagai standar operasional ataupun pedoman dalam mencapai kemajuan dalam ekonomi lingkungan selaku pilar dari implementasi pembangunan berkepanjangan dengan mengarah pada ekonomi rendah karbon serta hijau. Konsep green economy meningkatkan ekonomi dengan metode yang berguna, berkeadilan sosial serta ramah lingkungan, dan mempromosikan kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan secara berkelanjutan. Terdapat 6 bidang utama dalam konsep green economy, yaitu, bangunan hijau, energi terbarukan, pengelolaan air, pengelolaan lahan, dan transportasi berkelanjutan, serta pengelolaan limbah. UNEP (United Nations Environment Programme) menyatakan bahwa green economy adalah sebuah sistem yang mengandung seluruh kegiatan perekonomian yang menciptakan mutu hidup manusia dalam jangka panjang tanpa mempertaruhkan kepentingan penerus yang hendak tiba akibat dari risiko terkait akibat lingkungan serta keterbatasan ekologis.11 Berdasarkan permasalahan tersebut, tulisan ini bertujuan meninjau pengoptimalan konsep forest city melalui konsep green economy.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Ibu kota nusantara merupakan sebuah kota yang dirancang sebagai pusat pemerintahan suatu negara; secara fisik ibu kota negara umumnya difungsikan sebagai pusat perkantoran dan tempat berkumpul para pimpinan pemerintahan. Dalam peraturan perundang-undangan tidak ada definisi baku mengenai ibu kota di Indonesia. Akan tetapi, bila ditafsirkan implisit berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, yang mana dalam penjelasan Pasal 5 disebutkan bahwa Penyelenggaraan pemerintahan dalam ketentuan ibu kota dimaksudkan sebagai tempat kedudukan lembaga pusat baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, tempat kedudukan perwakilan negara asing, dan tempat kedudukan kantor perwakilan lembaga internasional.

Sejumlah dampak sosial, politik, ekonomi dan ekologi menjadi beban Jakarta sebagai ibu kota negara antara lain:

  • Pemerintahan sentralitis melihat dinamisnya kemajemukan sosial budaya masyarakat dan keseragaman ekosistem wilayah negara kepulauan.
  • krisis ekologi, yang berupa pencemaran udara, pencemaran air tanah, air bersih, banjir rutin, tata ruang yang semrawut, munculnya kawasan kumuh, lingkungan hidup yang kurang nyaman Secara alami Jakarta memang rawan terhadap banjir, karena terletak pada kipas aluvial yang berkembang dari Selatan (Bogor) dan dialiri oleh 13 sungai dengan daerah hulunya bercurah hujan tinggi, yang sebagian lahannya telah terbangun.

Kemudian saat ini telah terbit UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dengan poin substansi pengaturan sebagai berikut :

  • Pembentukan Ibu Kota Nusantara di daerah kabupaten paser penajam utara Kalimantan timur sebagai IKN dan badan Otoritas Ibu Kota Nusantara sebagai lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
  • Pengaturan peta delineasi kawasan strategis nasional IKN dan rencana induk IKN
  • Penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penanggulangan bencana, dan pertahanan dan keamanan IKN
  • Pemindahan Kedudukan Lembaga Negara, Aparatur Sipil Negara, Perwakilan Negara Asing, Dan Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional di IKN
  • Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, Penyusunan Rencana Kerja, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Ibu Kota Nusantara serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara
  • Tata Kelola Barang Milik Negara dalam rangka pemindahan IKN.
  • Partisipasi masyarakat dalam proses persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaan IKN.

Prinsip Pembangunan Dasar Ekonomi IKN Dalam mewujudkan konsep Tiga Kota yang kokoh yaitu IKN, Balikpapan, dan Samarinda akan membentuk segitiga pembangunan ekonomi yang saling melengkapi yang di desain sebagai berikut :

  • IKN akan menjadi 'saraf dalam strategi Tiga Kota sebagai pusat pemerintahan baru dan pusat inovasi hijau yang berperan sebagai basis untuk sektor-sektor baru yang didorong oleh inovasi, seperti biosimilar dan vaksin, protein nabati, nutraceutical, dan energi baru terbarukan (EBT). IKN juga akan menjadi basis untuk Smart City dan layanan digital, pendidikan abad ke-21, serta pariwisata kota, bisnis, dan kesehatan.
  • Samarinda akan menjadi 'jantung' dari struktur Tiga Kota yang mentransformasi sektor pertambangan, minyak, dan gas menjadi sektor energi yang baru, rendah karbon, dan berkelanjutan. Samarinda juga diharapkan dapat memperoleh manfaat dari peningkatan aktivitas pariwisata di wilayah Kalimantan Timur.
  • Balikpapan akan menjadi 'otot' pembangunan ekonomi Tiga Kota dengan memanfaatkan pusat logistik dan layanan pengirimannya yang telah mapan untuk sektor-sektor berorientasi impor dan ekspor serta memperkuat peran superhub ekonomi dalam arus perdagangan antar dan intra-regional. Balikpapan juga akan menampung klaster petrokimia dan membantu mendorong diversifikasi produk dari minyak dan gas hulu menjadi berbagai turunan petrokimia hilir.

Memperhatikan besarnya cadangan berbagai macam sumber energi di Kalimantan, baik yang tak terbarukan (fosil) maupun terbarukan, segi "energy availability" tidaklah akan menjadi persoalan besar bagi ibukota baru di Kalimantan tersebut. Namun demikian penyediaan energi di Kalimantan nantinya (yang permintaannya banyak dibangkitkan karena keberadaan IKN) perlu mempertimbangkan banyak hal lainnya. Mutu (keandalan) dari sistem penyediaan energi di Kalimantan juga dituntut untuk semakin baik (untuk memenuhi standar sebuah IKN), yang berarti pula peningkatan kebutuhan energi. Konektivitas energi antar provinsi, bahkan intra provinsi di Kalimantan juga dituntut untuk semakin diperluas/diperbaiki, bahkan mungkin akan dikembangkan setara atau lebih baik daripada yang telah dibangun selama ini untuk melayani pasar di luar Kalimantan.

Sesuai dengan visi Superhub Ekonomi IKN akan diwujudkan melalui pengembangan 6 klaster ekonomi. Pengembangan keenam klaster tersebut didasarkan pada peningkatan daya saing sektor-sektor yang sudah berkembang di Kalimantan Timur serta introduksi sektor-sektor maju yang berorientasi teknologi tinggi dan berkelanjutan yang akan berfungsi sebagai penggerak utama perekonomian. Adapun berdasarkan rencana induk IKN terdapat 6 klaster berupa :

  • Klaster Industri Teknologi Bersih dengan misi menyediakan produk yang mendukung mobilitas dan utilitas yang ramah lingkungan. Pengembangan sektor ini difokuskan pada industri teknologi bersih untuk mobilitas dan utilitas yang lebih ramah lingkungan, yaitu perakitan panel surya dan kendaraan listrik roda dua.
  • Klaster Farmasl Terlntegrasi dengan misi mengembangkan pusat manufaktur farmasi dengan biaya efisien dan terbaik di kelasnya untuk ketahanan dan keamanan kesehatan yang lebih baik. Pengembangannya difokuskan pada produksi bahan aktif obat-obatan (API) generik, biosimilar, dan biologics guna memenuhi peningkatan kebutuhan domestik dan memperkuat ketahanan nasional terhadap krisis kesehatan.
  • Klaster Industri Pertanian Berkelanjutan dengan misi mengembangkan pusat produksi dan inovasi pangan berbasis nabati yang berkelanjutan dan tanggap menghadapi tren kesehatan/kebugaran masa depan. Pengembangannya berfokus pada protein nabati, herbal dan nutrisi, serta produk ekstrak tumbuhan.
  • Klaster Ekowisata inklusif dengan misi mengembangkan destinasi ekowisata kelas dunia berbasis aset ekowisata dan pariwisata kebugaran dengan identitas global khas Kalimantan Timur. Pengembangan ekowisata juga akan ditunjang oleh pariwisata kota, meetings, incentiues, conferencing, exhibitions (MICE), serta wisata kesehatan dan kebugaran.
  • Klaster Kimia dan Produk Turunan Kimia dengan misi membangun pusat pengembangan bahan kimia dan produk turunan kimia bagi sektor yang berpotensi memiliki permintaan tinggi serta membuka lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya alam di Kalimantan Timur. Pengembangannya berfokus oleokimia yang didukung menengah hingga tinggi. pada pengembangan industri petrokimia dan penyediaan tenaga kerja berketerampilan
  • Klaster Energi Rendah Karbon dengan misi mentransformasi industri energi yang sudah ada di Kalimantan Timur dengan mengembangkan produksi energi rendah karbon sebagai sumber energi pada masa depan, seperti biofuel, bahan bakar sintetis, dan gasifikasi batu bara.

Analisis SWOT terhadap Pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur

A. Strengths (Kekuatan)

  • Krisis Ketersedian Air di Pulau Jawa Berdasarkan penelitian LIPI tahun 2019, Pulau Jawa diprediksi akan mengalami peningkatan defisit air hingga tahun 2070. Faktor terbesar penyebab krisis air di Jawa adalah perubahan iklim. Hal ini akan memengaruhi neraca air yang akan berpengaruh signifikan terhadap ketersediaan air yang kebutuhannya semakin meningkat karena pertumbuhan penduduk dan perubahan tata guna lahan.
  • Menurut Chairunnisa et al (2021) Rata-rata jumlah penduduk di Pulau Jawa pada tahun 1991 sampai dengan 2020 yaitu sebanyak 132.12 juta jiwa, dengan kebutuhan air domestik sebesar 9.64 miliar m3 . Seiring berjalannya waktu, jumlah penduduk dan kebutuhan air domestik pada setiap wilayah mengalami peningkatan. Tahun 2021 sampai dengan 2050 Pulau Jawa memiliki rata-rata jumlah penduduk sebanyak 193.82 juta jiwa, dengan kebutuhan air domestik sebesar 14.15 miliar m3 . Perubahan terbesar indeks kekritisan air terjadi di Provinsi DKI Jakarta, yang mengalami kenaikan sebesar 52.03% yang menyebabkan status daerah tersebut berada pada kondisi sangat kritis pada tahun 2021-2050.
  • Pertumbuhan Urbanisasi dan Jumlah Penduduk yang berdampak pada tingkat kemacetan dan kualitas udara tidak sehat. Tingginya jumlah penduduk yang menempati Pulau Jawa memberikan beban yang sangat berat yang akan berimplikasi terhadap berbagai permasalahan, diantaranya kemacetan lalu lintas dan buruknya kualitas udara. Berdasarkan kajian World Bank kemacetan di Jakarta telah menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp. 65 triliun/tahun. Jakarta juga sebagai salah satu kota yang memiliki tingkat kemacetan tinggi dengan peringkat 17 dari 24 kota di Asia (ADB, 2019). Konsekuensi dari kemacetan tinggi salah satunya menyebabkan polusi udara, Jakarta pernah tercatat memiliki Air Quality Index (AQI) sebesar 123 yang membawa Jakarta pada peringkat 9 untuk kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
  • Penurunan Daya Dukung Lingkungan Jakarta, Ancaman bahaya Tanah Turun dan Banjir di Jakarta. Secara umum, pemanfaatan dan penggunaan lahan di perkotaan seringkali mengabaikan perencanaan ruang dan tata bangunan yang telah disiapkan. Akibatnya terjadi ketidakteraturan fungsi, estetika, sirkulasi dan pergerakan transportasi yang tidak lancar, juga intensitas ruang yang tidak seimbang yang berimplikasi terhadap penurunan kualitas lingkungan. Sekitar 50% wilayah Jakarta memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan (ideal kota besar minimum 50 tahunan).
  • Ketersediaan Infrastruktur eksisting dan akses IKN yang dekat dengan kota-kota yang sudah berkembang. Infrastruktur yang cukup lengkap dan Aksesibilitas lokasi dekat dengan dua kota besar: Balikpapan dan Samarinda serta telah dilengkapi dengan Infrastruktur utama seperti jalan tol Balikpapan-Samarinda dan trans Kalimantan, Bandara SAMS Sepinggan di Balikpapan dan Bandara APT Pranoto di Samarinda, Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau, Balikpapan dan Pelabuhan Semayang, Samarinda.
  • Kepadatan Penduduk di Pulau Jawa Sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa, yaitu sebanyak 150,18 juta jiwa.
  • Dominasi Pertumbuhan Ekonomi di Pulau Jawa Kontribusi ekonomi Pulau Jawa sebanyak 59% terhadap Perumbuhan Domestik Bruto (PDB) Nasional.

B. Weaknesses (Kelemahan)

  • Alokasi anggaran yang sangat besar untuk pembangunan IKN Pendanaan untuk pembangunan IKN di Kab. Penajam Paser Utara dan Kab. Kutai Kartanegara yang diperkirakan sebanyak 466, 98 Triliun dengan komposisi APBN : 91,29 T, KPBU : 252,46 T, dan Badan Usaha : 123,23 T. Dari aspek pembiayaan, walaupun pemerintah sudah menyatakan hanya 19,2% dari total kebutuhan anggaran Rp.446 triliun ditanggung oleh APBN, namun terdapat risiko penambahan beban anggaran negara apabila terjadi kegagalan pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta (Silalahi, 2019).
  • Menurunnya belanja dan konsumsi rumah tangga di DKI Jakarta Dengan adanya pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur diperkirakan ikut memindahkan sebanyak 1,5 juta orang yang terdiri dari ASN, TNI, POLRI, Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, dan pelaku ekonomi. Hal ini dapat menyebabkan menurunnya tingkat konsumsi rumah tangga yang akan berpengaruh terhadap turunnya permintaan barang dan jasa di Jakarta dan akhirnya dapat berdampak terhadap PDRB DKI Jakarta.

C. Opportunities (Peluang)

  • Memberikan peluang investasi baru di Kaltim Bappenas dalam kajiannya tahun 2019 menyatakan bahwa pemindahan IKN akan mendorong investasi sektor riil di Kaltim sebesar 47,7% yang akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah Kaltim.
  • Potensi peningkatan kesempatan kerja Dengan adanya pertumbuhan aktivitas ekonomi di IKN maka terdapat potensi kenaikan kesempatan kerja sebesar 10,5% di Pulau Kalimantan dan peningkatan kesempatan kerja sebanyak 1% secara nasional (Bappenas, 2019). Pemindahan IKN menyebabkan perekonomian terdiversifikasi ke arah sektor investasi padat karya sehingga dapat lebih menyerap jumlah tenaga kerja.
  • Diversifikasi dan penciptaan sektor ekonomi baru Dengan adanya 2 (dua) kota pendukung IKN dan terdapatnya sumber daya alam potensial yang terkandung di dalamnya akan menciptakan diversifikasi ekonomi di masing-masing wilayah sesuai komoditas unggulan / industri andalannya. Seperti halnya Samarinda akan menjadi mercusuar untuk penambangan batubara berkelanjutan dan basis manufaktur baru untuk energi terbarukan sementara Balikpapan akan dipusatkan menjadi hilirisasi industri pengolahan minyak dan gas menjadi petrokimia. Dengan adanya pusat-pusat ekonomi baru berpotensi untuk kenaikan pendapatan negara.
  • Potensi perdagangan antar wilayah Pemindahan ibu kota juga akan mendorong perdagangan antar wilayah di Indonesia, lebih dari 50% wilayah Indonesia akan merasakan peningkatan arus perdagangan jika IKN dipindah ke Provinsi yang memiliki konektivitas dengan provinsi lain yang lebih baik.
  • IKN dirancang dengan sistem smart transportation IKN Nusantara akan didukung dengan smart transportation yakni sistem transportasi kota yang dirancang berbasis integrasi pengembangan transportasi publik, sepeda, dan pedestrian dengan menerapkan Integrated Information System, Intelligent Transport System, dan Innovative Public Transportation Network serta mempromosikan kendaraan hemat bahan bakar dan ramah lingkungan (electric car).
  • Pemanfaatan energi baru terbarukan IKN Nusantara akan menggunakan Smart Grid Technology memanfaatkan matahari sebagai sumber listrik, menggantikan listrik yang bersumber dari batu bara sehingga mengurangi jumlah karbondioksida serta mampu mengontrol distribusi energi listrik ketika sedang jam puncak dengan distribusi listrik menggunakan jaringan kabel bawah tanah.

D. Threats (Ancaman)

  • Ancaman geostrategis dari sisi darat, laut dan udara Dari sisi darat, lokasi IKN berdekatan dengan perbatasan darat ke Malaysia sepanjang 2.062 km sehingga dapat menjadi ancaman pertahanan dan gangguan keamanan. Dari sisi udara, lokasi IKN juga berhimpitan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan choke point atau titik sempit dunia. Dari sisi udara, lokasi IKN mendekati Flight Information Region (FIR) milik Negara Singapura, Malaysia dan Filipina.
  • Potensi penambahan utang luar negeri dan defisit anggaran Pendanaan IKN yang menggunakan skema APBN perlu perencanaan anggaran yang matang mengingat posisi utang luar negeri Indonesia pada triwulan IV tahun 2021 sebesar 415,1 miliar (Bank Indonesia, 2022). Disamping itu, Pemerintah juga memiliki rencana penambahan utang sebesar Rp. 973,6 triliun untuk menutupi kekurangan APBN Tahun 2022 sehingga mengakibatkan kenaikan debt to gdp ratio yang akan mempengaruhi besaran defisit anggaran mengingat Pemerintah menargetkan defisit APBN dibawah 3% pada tahun 2023.
  • Maka dari itu, peran Ilmu Lingkungan sangat penting untuk pembangunan keberlanjutan di Kalimantan Timur yang nantinya akan menjadi Ibu Kota Nusantara, karena dengan adanya pengendalian lingkungan dengan diterapkan nya ilmu lingkungan, dikemudian hari ketika terjadi kerusakan alam ataupun bencana alam,itu tidak akan mengeluarkan biaya yang cukup besar karena dari awal sudah diterapkan pengendalian lingkungan nya.Dan pemilihan Ibu Kota Nusantara yang mempunyai cakupan wilayah yang cukup luas dan masih terbilang asri karena masih sedikit masyarakat yang tinggal di daerah IKN, alhasil udara yang dihasilkan di daerah IKN pastinya tergolong udara yang bersih dan bagus buat kesehatan masyarakat sekitarnya.

PENUTUP

  • KESIMPULAN
  • Ilmu Lingkungan adalah salah satu pilar pembangunan berkelanjutan. Untuk berkonsentrasi pada iklim, diperlukan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu lingkungan. Kemudian lagi, peningkatan ilmu lingkungan telah membawa perubahan perspektif dalam perbaikan kebiasaan menjadi pergantian peristiwa yang dapat dipertahankan. Dengan begitu, ilmu pengetahuan alam telah membuat komitmen yang signifikan terhadap peningkatan kemajuan bumi yang sehat menjadi perubahan yang praktis.
  • Tujuan mempelajari ilmu lingkungan adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang hubungan, pengaruh, dan kepentingan yang ada di antara berbagai aspek kehidupan dan berbagai bidang studi. Hal ini akan memungkinkan upaya untuk mengelola kehidupan dan lingkungan dengan baik dengan memahami semua aspek kehidupan secara menyeluruh. Dengan demikian, keluasan keyakinan ilmu pengetahuan alam seharusnya memberikan banyak komitmen yang signifikan baik dari sisi logika, hipotesis hingga aplikasi atau penerapannya.  Komitmen ilmu pengetahuan alam terhadap strategi Indonesia dan dunia juga dapat diantisipasi untuk mengatasi keadaan ekologi melalui penalaran logis.
  • Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah agar kurikulum nasional untuk ilmu lingkungan dapat segera diimplementasikan, tentu saja dengan ciri khas Indonesia dan mampu mengikuti perkembangan lingkungan global. Selain itu, ilmu lingkungan dapat menjadi bahan pertimbangan ilmiah dalam penyusunan undang-undang dan kebijakan di Indonesia agar sesuai dengan prinsip-prinsip ilmu lingkungan.  Dengan demikian, tujuan pembangunan di Indonesia dan dunia dapat tercapai melalui komitmen pemikiran ilmu lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun