Mohon tunggu...
Rima Amalia Syafitri
Rima Amalia Syafitri Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWI ULM

Mahasiswi Geografi, FISIP-ULM Angkatan 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Valuasi Ekonomi Dampak Lingkungan Menggunakan Metode WTP dan WTA

20 Desember 2023   20:12 Diperbarui: 20 Desember 2023   20:14 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Keterangan:

  • WTPi adalah jumlah nilai WTP dari semua responden
  • n adalah jumlah responden

Dalam kedua metode tersebut, nilai WTA atau WTP diperoleh dari hasil survei yang dilakukan kepada responden. Survei tersebut bertujuan untuk menanyakan kepada responden berapa besar kompensasi yang bersedia mereka terima (WTA) atau berapa besar uang yang bersedia mereka bayar (WTP) untuk suatu dampak lingkungan tertentu.

Nilai WTA atau WTP yang diperoleh dari survei tersebut kemudian dirata-ratakan untuk mendapatkan nilai ekonomi dari dampak lingkungan tersebut.

Berikut adalah contoh perhitungan nilai WTA dan WTP:

Contoh 1: Metode WTA

Terdapat 100 responden yang disurvei tentang nilai WTA mereka terhadap dampak polusi udara. Hasil survei menunjukkan bahwa rata-rata nilai WTA dari 100 responden tersebut adalah sebesar Rp 1 juta. Maka, nilai ekonomi dari dampak polusi udara tersebut adalah sebesar:

Nilai WTA = WTAi / n = 1.000.000 / 100 = Rp 10 juta

Contoh 2: Metode WTP

Terdapat 500 responden yang disurvei tentang nilai WTP mereka terhadap manfaat rekreasi di Taman Nasional Gunung Rinjani. Hasil survei menunjukkan bahwa rata-rata nilai WTP dari 500 responden tersebut adalah sebesar Rp 500 ribu. Maka, nilai ekonomi dari manfaat rekreasi di Taman Nasional Gunung Rinjani tersebut adalah sebesar:

Nilai WTA = WTAi / n = 1.000.000 / 100 = Rp 10 juta

Penggunaan metode WTA dan WTP:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun