Mohon tunggu...
rima alfinnur
rima alfinnur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Konflik menurut Ralf Dahrendorf

20 Oktober 2022   18:58 Diperbarui: 20 Oktober 2022   19:02 2370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kehidupan sehari-hari, teori konflik milik Ralf Dahrendorf dapat kita lihat pada praktik dunia pasar atau modal. Dalam hal ini seseorang bisa saja memiliki saham pada suatu perusahaan, namun tidak terlibat secara langsung dalam proses produksi barang perusahaan. Hal ini menunjukkan bagaimana keterlibatan seseorang yang memiliki kuasa besar dalam perusahaan tersebut.

Pada saat itu, teman saya bekerja di sebuah PT pembuatan masker. Di dalam pabrik tersebut terdapat manager yang memiliki kekuasaan atau otoritas dalam menentukan segala keputusan terkait dengan pabrik. Manager memiliki otoritas memerintah dan menentukan keputusan, bukan dari pribadi melainkan jabatannya. 

Teman saya yang menjadi pegawai dituntut harus memenuhi target produksi harian yang ditentukan oleh manager. Apabila tidak bisa memenuhi target harian, maka teman saya yang menjadi pegawai diharuskan untuk lembur tanpa dihitung sebagai "lembur", dan tidak mendapatkan gaji tambahan. 

Menurut saya contoh tersebut merupakan contoh teori konflik Ralf Dahrendorf. Di mana pegawai tidak memiliki kewenangan dalam menolak perintah atasan, karena dalam hal ini managerlah yang memiliki otoritas.

Saya mengenal teori konflik Ralf Dahrendorf dari jurnal yang berjudul "Teori Konflik Sosiologi Klasik dan Modern". Jurnal tersebut menjelaskan bahwa Ralf Dahrendorf mula- mula melihat teori konflik sebagai teori parsial. Ralf Dahrendorf menganggap teori tersebut merupakan perspektif yang dapat dipakai untuk menganalisa fenomena sosial. Menurut Ralf Dahrendorf, konflik terjadi karena adanya relasi-relasi sosial dalam sebuah sistem. 

Maka dari itu, konflik tidak mungkin melibatkan individu ataupun kelompok yang tidak terhubung dalam sistem. Dalam teori konfliknya, Dahrendorf berpendapat bahwa masyarakat memiliki dua sisi yang berbeda yaitu konflik dan konsensus. Dahrendorf mengatakan bahwa masyarakat tidak akan ada tanpa adanya konsensus dan konflik yang menjadi persyaratan satu dengan yang lainnya (Ritzer dan Goodman, 2012:154). 

Dalam hal ini teori konflik dapat diposisikan sebagai tataan sosial yang dianggap sebagai manipulasi dan pengendalian atau kontrol dari kelompok dominan yang menganggap bahwa perubahan terjadi dengan sangat cepat (Dahrendorf, 1986:193). 

Sedangkan konsensus adalah hal statis yang dapat menciptakan adanya persamaan nilai moral dan norma-norma dalam masyarakat yang dianggap penting bagi keberlangsungan dan perkembangan masyarakat, sehingga muncullah kerja sama antara anggota masyarakat dan dari situlah terjadi integrasi (Dahrendorf dalam Surbakti, 1992:150).

Dalam teori konflik, kekuasaan dibagi menjadi dua, yaitu orang yang berkuasa dan orang yang dikuasai. Kelompoknya dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu kelompok semu, kelompok kepentingan (Manifest), dan kelompok konflik. Kelompok semu adalah kumpulan dari para pemegang kekuasaan (jabatan) dengan kepentingan sama yang terbentuk karena munculnya kelompok kepentingan. 

Sedangkan kelompok kepentingan terbentuk dari kelompok semu yang lebih luas. Kelompok kepentinganlah yang menjadi sumber nyata timbulnya konflik dalam masyarakat. Teori konflik merupakan kritik dari teori fungsional struktural, jika fungsionalis bersifat statis maka teori konflik meyakini bahwa masyarakat mengalami perubahan.

Menurut pemahaman saya, teori konflik Ralf Dahrendorf merupakan teori yang mana di dalamnya terdapat pertentangan antara pemilik kekuasaan (orang yang berkuasa) dan yang dikuasai (orang-orang yang tidak berkuasa). 

Dalam suatu masyarakat bisa dikatakan mustahil jika tidak terdapat konflik. Masyarakat tidak akan ada tanpa adanya konflik dan konsensus di dalamnya. Konflik dalam masyarakat muncul karena adanya dua golongan yang saling bertentangan, dari kedua golongan tersebut tentunya mempunyai kepentingan berbeda-beda yang disatukan oleh kepentingan yang sama. Kepentingan adalah elemen dasar dalam kehidupan sosial. 

Apabila kepentingan tersebut saling bertabrakan baik yang manifes ataupun laten, maka akan menimbulkan terjadinya konflik. Pertentangan terjadi dalam situasi, di mana golongan yang berkuasa selalu berusaha mempertahankan status-quo, sedangkan golongan yang dikuasai selalu berusaha untuk mengadakan perubahan.

Teori konflik diperkenalkan oleh Ralf Dahrendorf. Ralf Dahrendorf merupakan seorang Sosiologi asal Jerman yang lahir di Hamburg, Jerman pada tanggal 01 Mei 1929. Dahrendorf adalah sarjana Eropa yang sangat memahami teori Marxian. 

Namun, bagian ujung teori konfliknya terlihat menyerupai cerminan fungsionalisme struktural daripada teori Marxian tentang konflik. Karya utama dari Ralf Dahrendorf adalah Class and Class Conflict in Industrial Society (1959). Tokoh-tokoh yang mempengaruhi Ralf Dahrendorf yaitu Karl Marx mengenai ramalannya tentang revolusi kelas. 

Menurut Ralf Dahrendorf, ada banyak hal yang tidak terbukti dari ramalan tersebut, sehingga Ralf Dahrendorf memodifikasi teori konflik milik Karl Marx. Selain Karl Marx, ada tokoh fungsionalisme struktural yaitu Talcot Parsons mengenai stratifikasi sosial dan Max weber.

Referensi:

Tualeka, Nur. 2017. "Teori Konflik Sosiologi Klasik dan Modern". Jurnal Al- Hikmah, 3(1), 39-42 .

Rizkiyah Putri, R. (2018). Konflik Sosial dalam Novel "Dawuk: Kisah Kelabu dari Rumbuk Randu" Karya Mahfud IKhwan (Kajian Teori Ralf Dahrendorf). Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 1(1), 1-3.

http://repository.uin-malang.ac.id/729/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun