Sebagian besar dari 720 bahasa daerah di Indonesia kini kondisinya terancam punah dan kritis. Terjadi akibat para penutur jati bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi selanjutnya. Kurangnya kesadaran diri dan rasa cinta tanah air memicu budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan bahasa daerah terancam punah serta menghilang. Baiknya kita bersyukur atas segudang kekayaan dari warisan budaya lokal Indonesia yang bahkan tidak dimiliki oleh negara manapun. Kesadaran akan hal inilah menjadikan kita sepatutnya lebih cinta dan bangga terhadap tanah air kita Indonesia.
Upaya Pelestarian Bahasa Daerah
Bahasa Jawa menempati urutan teratas berkontribusi dalam pengembangan sebuah bahasa di Indonesia. Menempati peringkat pertama dengan jumlah penutur terbanyak di atas satu juta penduduk. Bahasa Jawa termasuk dalam bahasa daerah yang banyak digunakan oleh penduduk di Indonesia saat ini. Seiring berjalannya waktu jikalau bahasa daerah dilestarikan dan dirawat, maka kedepannya dapat menjadikan aset berharga sebagai ciri khas jati diri bangasa sebuah negara.
Bahasa daerah merupakan budaya dan identitas bangsa serta termasuk aset yang sangat berharga. Oleh sebab itu, perlu adanya pertahanan dan pelestarian bahasa daerah pada era industri dan perkembangan teknologi saat ini. Berbagai upaya dan kegiatan akan dilakukan untuk mencegah kepunahan bahasa daerah, hal ini karena bahasa daerah termasuk kebudayaan yang ada di Indonesia. Telah tertuang dalam Pasal 36 UUD 1945 menyebutkan, bahwa bahasa daerah yang dipelihara dengan baik oleh para penuturnya akan dihormati dan dipelihara oleh negara karena bahasa-bahasa daerah tersebut merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.
Bahasa jiwa kita bahasa daerah menjadikan ciri khas kita sendiri yang memiliki suatu keunikan serta terlihat berbeda dengan yang lain. Dengan melestarikan salah satu unsur budaya, maka juga akan memperbanyak ragam kebudayaan bangsa. Strategi melestarikan bahasa daerah melalui pengajaran sekolah yakni membuat sebuah perlombaan karya atau tulisan yang menggunakan bahasa daerah masing-masing, menerbitkan bacaan dan majalah dengan bahasa daerah, membentuk komunitas atau perkumpulan belajar bahasa daerah bersama, serta bahasa daerah harus dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Membiasakan diri memakai bahasa daerah dalam percakapan dan bersosialisasi sehari-hari juga termasuk bentuk pelestarian bahasa.
Sebagai warga negara Indonesia kita sepatutnya bangga terhadap keberagaman yang kita miliki berupa bahasa daerah. Melestarikan sebuah bahasa daerah agar tidak punah tidaklah mudah, marilah kita bergotong royong bersama-sama untuk mengembangkan bahasa daerah. Bukan hanya memperkenalkan budaya saja, memperkenalkan berbagai macam bahasa daerah kepada turis atau orang asing, serta menyelenggarakan acara atau event berkaitan dengan bahasa daerah juga dapat dikatakan sebagai bentuk pelestarian. Meskipun bahasa daerah perlu dilestarikan, bahasa Indonesia juga jangan sampai dilupakan sebagai bahasa resmi bangsa, bahasa persatuan Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H