Mohon tunggu...
Rila Fitriani
Rila Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Bukittinggi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meraih Penghargaan Kinerja Pemerintahan Kabupaten Terbaik, Begini Pendapatan Asli Daerah dan Pengeluaran Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023!

4 Mei 2024   16:37 Diperbarui: 4 Mei 2024   16:52 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengenal Kabupaten Dharmasraya

Kabupaten Dharmasraya adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten Dharmasraya ini dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 38 Tahun 2003, dan merupakan salah satu kabupaten pemekaran dari Kabupaten Sijunjung. Kabupaten Dharmasraya dikenal dengan sebutan Ranah Cati Nan Tigo.

Nama kabupaten Dharmasraya  diambil dari manuskrip yang terdapat pada Prasasti Padang Roco,di mana pada prasasti itu disebutkan Dharmasraya sebagai ibu kota dari kerajaan Malayapura waktu itu. Kerajaan ini muncul setelah kejatuhan kerajaan Sriwijaya pada abad 13-14, di mana daerah kekuasaan kerajaan ini merupakan wilayah kekuasaan kerajaan Sriwijaya sebelumnya, yaitu mulai dari Semenanjung Malaya hingga Sumatra. Hal ini dapat dibuktikan dari Prasasti Grahi di Chaiya, selatan Thailand serta catatan dalam naskah Cina yang berjudul Zhu Fan Zhi () karya Zhao Rugua tahun 1225.Kemudian kerajaan ini menjalin hubungan dengan Kerajaan Singhasari, sebagaimana yang terpahat pada Prasasti Padang Roco.Selain itu nama Dharmasraya juga disebutkan dalam catatan sejarah kerajaan Majapahit, Nagarakretagama sebagai salah satu daerah vasal.Sejarawan zaman kolonial Belanda sudah banyak mempelajari sejarah tersebut, bahkan pada tahun 1930 memboyong arca Amoghapasa dan arca Bhairawa ke tempat yang sekarang disebut Museum Nasional Indonesia di Jakarta. Namun sayangnya kebanyakan masyarakat termasuk diantaranya pemuka adat Tuanku Rajo Dipati mengaku jika nama Dharmasraya sudah lama terlupakan oleh mereka. Nama Dharmasraya mencuat kembali di kalangan masyarakat saat proses pemekaran Kabupaten Sawahlunto-Sijunjung dan akhirnya dipakai sebagai nama kabupaten baru.[10] Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berusaha mengangkat sejarah ekspedisi Pamalayu yang terlupakan ini misalnya dengan mengadakan Festival Pamalayu di Museum Nasional bahkan mengungkapkan keinginan untuk memulangkan arca di Museum Nasional ke tempat asalnya.[11][12]

Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu dari 3 kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, yang dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 38 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di provinsi Sumatera Barat, dan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004.

Secara geografi Kabupaten Dharmasraya berada di ujung tenggara Provinsi Sumatera Barat. Secara astronomis, wilayah Kabupaten Dharmasraya berada di antara 0048'25,4"--0141'40,3" Lintang Selatan dan 10108'32,5"--10153'30,3" Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Dharmasraya berdasarkan Perda No 4 Tahun 2009 yaitu 2.961,13 Km (296.113 Ha), sedangkan berdasarkan perhitungan pemetaan hasil digitasi citra spot 5 pada RT/RW Kabupaten Dharmasraya memiliki luas 3.025,99 km (302.599) Ha.

Kabupaten Dharmasraya terdiri dari 11 kecamatan, 52 nagari dan 461 jorong dengan jumlah penduduk sebanyak 234.509 dengan kepadatan 77/km.

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Dharmasraya

PAD merupakan pendapatan yang diperoleh oleh pemerintahan daerah yang bersumber dari internel dalam daerah nya sendiri tanpa adanya campur tangan dari pemerointahan pusat secara langsung. PAD dapat bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah,, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain yang sah. PAD sendiri bertujuan untuk mendanai kegiatan dan pembangunan di suatu daerah agar jauh lebih mandiri dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. 

Pendapatan Asli Daerah diatur dalam UU Republik Indonesia No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan kemudian diubah menjadi UU No 9 tahun 2015.

Data Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023

pendapatan-6635f9921470934b93560454.jpg
pendapatan-6635f9921470934b93560454.jpg

Jumlah pendapatan daerah Dharmasraya tahun 2023 sebesar 935.058.706,42 dimana angka ini naik dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2022 sebesar 910.906.883,28.

Berdasarkan data yang bersumber dari BPS Kabupaten Dharmasraya dalam publikasi KABUPATEN DHARMASRAYA DALAM ANGKA 2023, Vol 18, 2024 maka didapatkan hasil analisis dimana terdapat beberapa aspek penting yang menunjukkan perubahan serta pertumbuhan pada beberapa sumber pendapatan daerah

1. Total dari pendapatan asli daerah Kabupaten Dharmasraya terjadi peningkatan dimana dari 108.010.791 pada tahun 2022 menjadi 113.539.573 pada tahun 2023,hal tersebut menandakan terdapat  sebuah indikasi positif bahwa daerah tersebut mengalami peningkatan kemampuan dalam menghasilkan pendapatan dari sumber-sumber internal yang bersal dari dalam daerah Dharmasraya itu sendiri.

Dengan rincian sumber pendapatan sebagai berikut:

Pajak Daerah menunjukkan peningkatan yang signifikan dari 21.670.197 menjadi 23.691.806. Ini menunjukkan efektivitas pemerintah daerah dalam mengumpulkan pajak.

Retribusi Daerah  Pada tahun 2022 terdapatan pendapatan yang bersal dari retribusi daerah namun pada tahun 2023 tidak tercatat yang dapat  mengindikasikan adanya penghapusan atau perubahan kebijakan terkait retribusi tersebut.

Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan  mengalami peningkatan dari 4.324.066 menjadi 4.832.210, menunjukkan peningkatan efisiensi atau profitabilitas dari entitas yang dikelola daerah.

Lain-lain PAD yang Sah meningkat Dari 79.251.608 ke 85.015.557, indikasi bahwa ada peningkatan sumber pendapatan lain yang berhasil dioptimalkan

 2. Dana Perimbangan

Total Dana Perimbangan meningkat dari 673.400.378 pada 2022 menjadi 707.813.633 pada 2023. Ini merupakan sumber pendapatan signifikan untuk daerah dan menunjukkan adanya peningkatan alokasi atau kinerja fiskal yang lebih baik dari pemerintah pusat.

Bagi Hasil Pajak mengalami penurunan dari 23.514.205 menjadi 16.318.233, yang mungkin disebabkan oleh perubahan formula bagi hasil atau penurunan aktivitas ekonomi tertentu yang mempengaruhi pendapatan pajak.

Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam  meningkat signifikan dari 5.871.007 menjadi 18.929.252, kemungkinan karena peningkatan eksploitasi sumber daya alam atau perubahan tarif.

Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus keduanya menunjukkan peningkatan, dimana pada tahun 2022 dana alokasi umum  sebesar  472.358.369 dan di tahun 2023 naik menjadi 489.147.247 dan untuk dana alokasi khusus juga menunjukkan peningkatan dimana pada tahun 2022 sebesar 171.656.798 naik pada tahun 2023 menjadi 183.418.902 dan dapat  mendukung pembiayaan berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah.

 3. Lain-lain Pendapatan yang Sah

Total dari kategori ini menurun  dari 129.495.714 pada 2022 menjadi 113.705.500 pada 2023.

Pendapatan Hibah mengalami penurunan drastis dari 16.580.072 menjadi 1.991.137, yang bisa jadi karena berakhirnya beberapa program hibah atau pengurangan dana dari donor.

Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya juga menurun dari 58.631.966 menjadi 48.627.485.

Dana Penyesuaian dan Otonomi Daerah, bagaimanapun, meningkat dari 54.283.677 menjadi 63.086.878, menunjukkan adanya penyesuaian keuangan yang menguntungkan daerah tersebut.

Analisis ini menunjukkan bahwa sementara beberapa sumber pendapatan mengalami penurunan, secara umum pendapatan daerah meningkat antara tahun 2022 dan 2023. Hal ini menandakan adanya peningkatan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan dan sumber daya yang ada. Peningkatan pada PAD dan Dana Perimbangan adalah sinyal positif, meskipun ada kekhawatiran terkait penurunan di beberapa pendapatan lain. Pemerintah daerah mungkin perlu mempertimbangkan kebijakan baru untuk menstimulasi sumber-sumber yang mengalami penurunan dan terus meningkatkan yang sudah berkembang.

Target Pendapatan Daerah Dan Pendapatan Paling Besar 

Pendapatan daerah paling besar daerah berasal dari Dana Perimbangan/Balance Funds sebesar  707.813.63 di tahun 2023 dimana hal ini sudah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Peraturan Bupati Kabupaten Dharmasraya No 14 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan APBD 2023.
Peraturan Bupati Kabupaten Dharmasraya No 14 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan APBD 2023.

Untuk melihat target dari PAD suatu daerah apat dilihat dari APBD yang direncanakan dimana untuk APBD tahun 2023 menngenai pendapatan daerah yang semulanya adalah sebesar 916.848.794.390,00 PAD pada tahun 2023 sudah mencapai target dimana bernilai sebesar 935.058.706,42 dimana hal ini sudah melebihi target namun dengan terjadinya perubahan bedasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Dharmasyara Nomor 14 Tahun 2023 menjadi 941.855.386.005,00 makan PAD pada tahun 2023 belum mencapai target.

Pengeluaran Daerah Kabupaten Dharnasraya

Pengeluaran Daerah mencakup semua bentuk penggunaan dana oleh pemerintahan daerah untuk membiayai berbagai kegiatan dan kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Dan diatur dalam UU yang sama dengan PAD yaitu UU N0 9 tahun 2015

belanja-daerah-6635fe48c57afb7fd0028ea2.jpg
belanja-daerah-6635fe48c57afb7fd0028ea2.jpg

Dari data tersebut dapat dilihat bahwa terjadi penurunan pengeluaran dari tahun 2022 ke tahun 2023. Dari jumlah sebelumnya sebesar 829.151.017,76 menjadi 821.799.832,5 . Dimana untuk belanja tidak langsung yang terdapat pada tahun 2022 sebesar 11.646.203,092 naik menjadi sebesar 32.691.823,26 di tahun 2023 dengan rincian pada 1.4 belanja hibah pada tahun 2022 sebesar 11.277.041,62 naik menjadi 28.767.442,55 pada tahun 2023 dan belanja tak terduga yang semula pada tahun 2022 sebesar 369.162,30 naik menjadi 3.924.380,71.

Dan untuk belanja langsung turun dari 817.504.813,84 menjadi 789.108.009,27 di tahun 2023. Dan secara umum terjadi penurunan dari tahun 2022 ke tahun 2023. 

Target Pengeluaran Dan Pengeluran Paling Besar

Dari APBD tahun 2023 maka dapat disimpulkan ahwa untuk pengeluaran belum mencapai target dimana pada tahun 2023 hanya terealisasikan sebesar 821.799.832,52 dan untuk pengeluaran paling besar berasal dari belanja langsung.

Saran Dan Kritik Untuk Pengembangan Kabupaten Dharmasraya

Untuk kedepannya disarankan kepada pemerintahan agar dapat meilirik potensi sektor pariwisata, mengingat saat ini masih minimnya sektor wisata yang ada di kabupaten Dhamasraya dan hal ini nantinya dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Dan dapat juga mengebangkan dari berbagai sektor seperti pertanian,infrastuktur dab pemberdayaan ekonomi lokal.

kritik perlunya untuk pengelolaan SDA yang jauh lebih baik, peningkatan transparasi dan efektivitas dalam penggunaan APBD dan perlunya peningakatan layanan publik terutama untuk wilayah terpencil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun