Mohon tunggu...
Rikza Anjani Lutfiyah
Rikza Anjani Lutfiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Arsitektur - Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendampingan Satker Semeru IAI pada Desain Interior Fasilitas Sosial Masjid di Kawasan Relokasi Korban APG Semeru oleh NGO Muslimat NU

12 November 2022   20:00 Diperbarui: 16 Desember 2022   20:55 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Desain interior pada Masjid ini sangat sedikit sekali diberikan ornamentatif dan dekoratif. Warna yang digunakan juga lebih natural, seperti pada dinding utama yang menggunakan material finishing bata tempel teracota dan pada kolom dengan material finishing batu kali. Ventilasi (penghawaan dan pencahayaan) alami juga dihadirkan pada desain interior Masjid sebagai proses pertukaran udara dan pencahayaan di dalam bangunan melalui bantuan elemen-elemen bangunan yang terbuka.

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Masjid fasilitas sosial 2 ini hanya memiliki 1 lantai dengan area sholat memiliki luas sekitar 7,75 m x 6,52 m yang dapat menampung sekitar kurang lebih 80 jamaah. Terdapat railing kayu diatas dinding utama yang berfungsi sebagai dekorasi dan di posisi barat terdapat ruang mihrab sebagai penanda arah kiblat dan tempat imam memimpin sholat dengan luas 1,75 m x 2,46 m yang membentuk atap arc/lengkung. Pada sisi utara ruang mihrab terdapat ruang takmir dengan luas 1,75 m x 2,02 m yang difungsikan sebagai tempat bagi orang yang mengurus Masjid. Kemudian di sisi selatan terdapat gudang dengan luas yang sama 1,75 m x 2,02 m yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun