Apalagi pemekaran DOB Provinsi Khusus sudah direspon baik oleh DPRD Natuna dan DPRD Anambas, Bupati Natuna dan Bupati Anambas, DPRD Provinsi Kepri, serta Gubernur Kepri.
"Jadi sekarang kita secara bertahap sosialisasi terus untuk persiapan pemekaran, dengan kebutuhan administrasi pendukung," imbuh Umar Natuna.
Diketahui Mubes yang dilaksanakan di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Selasa (14/12/2021), menetapkan nama provinsi, badan perjuangan serta ketua perjuangan.
Dari hasil Mubes yang dilaksanakan sejak pagi hingga malam hari itu, disepakati nama Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas.
Sedangkan untuk badan perjuangan disahkan dengan nama Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA).
Di sisi lain, Anggota DPD RI Ria Saptarika yang turut hadir dalam Mubes, mendukung niat kedua Kabupaten terdepan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menjadi provinsi.
"Saya mendukung rencana pemekaran Provinsi Natuna Anambas. Saya saat ini berada di Komite III DPD RI yang mengatur bidang Panitia Perancang Undang-undang (PPU). Bidang ini akan mengawal agar apabila masuk pada tataran PPU, maka di sana saya akan memperjuangkan Provinsi Khusus Natuna Anambas," ucapnya dalam pertemuan di Cafe Ranai square Rabu (16/12/2021).
Sekilas Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas
Menurut catatan disampaikan Juru Bicara Kabupaten Kepulauan Anambas, Nasrul Arsyad mencatat dimana Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan) yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kabupaten Kepulauan Anambas atau gugusan Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanan yakni berpusat di Tarempa.