Para Nelayan Di kecamatan Pulau Subi kab Natuna Prov Kepri tergabung dalam Himpunan Nelayan Kecamatan Subi mendeklarasikan semangat berorganisasi.
Dibentuknya Hinpunan Nelayan Kecamatan Subi (HNKS) pada 25 Juli 2016, bertempat balai Pertemuan Kecamatan Subi.
"Melahirkan semangat baru para nelayan sekaligus tempat berhimpun. Pemilihan secara aklamasi berdasarkan mufakat terbentuk pengurus inti Himpunan Nelayan Kecamatan Subi (HNKS ) di pimpin sebagai ketua Mahyudin, Sekretaris Dony prandeska, serta bendahara, Rilrija," ungkap pengurus Nelayan diterima Penulis (26/7/2016).
Ketua terpilih HNKS Subi Mahyudin mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal dalam menjalankan roda organisasi.
Kemudian dia akan memprioritaskan kesejahteraan para nelayan yang ada di seluruh daerah Subi.
"lahirnya organisasi nelayan di wilayah Pulau Subi untuk wadah menampung berbagai keluhan dan permasalahan serta operasional nelayan subi, meningkat tarap kehidupan nelayan semakin baik," tutur wahyudin.
“Intinya apa yang akan menjadi program pemerintah tentunya akan kita dukung, apalagi untuk kesejahteraan nelayan, Nelayan mesti diutamakan, apalagi Natuna juga dikenal dengan daerah pesisirnya sangat Potensial," sambung Dia.Â
Pihaknya mengundang hampir 400 orang nelayan terdiri dari unsur kecamatan Subi, aparat pemerintah desa, kades,bpd,lpmd, organiasi pemuda karang taruna se kecamatan subi," kata Mahyudin.
Peramasalahan operasional nelayan subi selama ini mulai dari sulitnya mendapat Es, kalah bersaing dengan nelayan modern luar daerah, sarana tangkap yang sangat terbatas menjadi kendala utama pulau subi.
"Kami masyarakat nelayan di kecamatan subi bangga karena bapak Presiden Jokowi Dodo sudi datang melihat lebih dekat natuna,kami mendukung program di turunkan ke natuna demi kemajuan daerah," Kata mahyudi.
Harapan ketua mewakili HNKS Subi, melalui organisasi ini nelayan subi dapat menyampaikan aspirasi formal kepada pemerintah khususnya menteri KKP.
karena sarana saat ini termasuk dibutuhkan adalah alat komunikasi radio HT portabel sehingga antar nelayan dapat salung berbagi informasi saat di laut.Â
Sementara Camat subi Romi R. Novik, S.stp di hubungi  mengatakan.
Dirinya menyarankan kepada ketua terpilih agar segera melengkapi dan mengurus akte pendirian sebagai syarat sah administrasi organisasi.
"Agar memiliki legalitas formal dan program jangka pendek dapat berjalan," kata Romy.
Romy Juga Menyarankan agar ketua nelayan dapat membentuk koperasi nelayan karena dengan adanya lembaga koperasi diharapkan dapat langsung bekerjasama dengan KKP.
"Saya selaku camat Subi menyambut baik harapan Masyatakat Subi, apalagi saat ini natuna sudah ditetapkan presiden untuk percepatan pembangunan termasuk sektor perikanan," kata Romy.
Masih Kata Romy, melalui wadah organnisasi dan koperasi para nelayan subi dapat kerjasama menjadi partner penerintah dalam program2 megaproyek natuna sehingga tidak menjadi penonton.Â
Â
Hal sedana dikatakan Nelayan subi mereka berharap bantuan berupa alat mesin perahu, yang akan nemudahkan mereka masyarakat nelayan untuk beraktivitas dilaut dapat bersaing nantinya dengan nelayan luar daerah dari Natuna Tutur Dony prandeska.
Dikatakannya bahwa sampai saat ini masyarakat nelayan belum tersentuh bantuan apapun dari pemerintah.
“Kami mewakili Nelayan Subi sebenarnya sangat berharap kepada pemerintah pusat , agar kelompok nelayan kami dapat bantuan alat mesin perahu, dan kami sebagai masyarakat nelayan disubi tentunya sangat Berharap pada pemerintah agar Nelayan kami lebih diperhatikan dan mendapat bekal ilmu tentang semangat maritim, karena selama kurang perhatian, Padahal dikelompok kecamatan lain .
"Sekarang sudah ada yang menerima bantuan tersebut," urai Dony.
Dimana sambung dia, Nelayan masih dianggap masyarakat kelas dua, padahal kontribusi mereka dalam pemenuhan gizi bangsa bisa dirasakan setiap hari di piring-piring masyarakat Indonesia katanya seraya Berharap ada sentuhan dari KKP pusat.
 Sekilas Kecamatan Subi
Kecamatan Subi merupakan salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Natuna dan merupakan Kecamatan pemekaran dari Kecamatan Serasan. Secara yuridis, Kecamatan Subi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Subi.
Pada awal terbentuknya, wilayah Kecamatan Subi meliputi 4 desa yaitu desa Subi, Meliah, Subi Besar, dan Pulau Panjang.
Seiring dengan perkembangan yang dialami Kecamatan Subi, desa-desa yang berada disana dimekarkan.
Sampai dengan akhir tahun 2012, terdapat 8 desa yang menjadi wilayah Kecamatan Subi yaitu desa Subi, Terayak, Meliah, Meliah Selatan, Subi Besar, Subi Besar Timur, Pulau Panjang, dan Kerdau.
Di Pulau Subi juga terdapat peninggalan dari penjajah Jepang, yakni sebuah landasan Udara yang sudah tidak terpakai. Panjang landasan pacu kurang lebih 1 kilometer.
Subi juga terdapat Prasasti yang disebut masyarakat sekitar dengan Bukit Lampu. Prasasti ini sebagai tanda salah satu pulau terluar dari wilayah Republik Indonesia.tulisan ini penah di muat media lokal dari kepri. wartakepri.co.id.
Bagi sahabat Kompasiana yang inggin berkunjung ke natuna kami siap memandu anda call 08127000 8780.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H