Dari waktu ke waktu muncul sekali banyak hal yang kurang menyenangkan atau bahkan memalukan yang berlangsung di Negara tercinta ini. Mulai dari tindak korupsi, suap, sampai beragam permasalahan yang lainnya. Namun yang membuat permasalahan satu ini semakin marak dibicarakan yaitu sebab para pelaku adalah orang -orang terdidik yang berasal dari lulusan universitas ternama di Indonesia.
Melihat fenomena yang kurang menyenangkan seperti ini atau bahkan miris itu, tampak terdapat hal yang salah pada sistem pendidikan yang berada di negeri ini. Selama ini, pola pendidikan yang telah diberikan lebih menitikberatkan dengan ilmu duniawi saja. Maka benar saja, hal tersebut dapat menciptakan orang pandai akan ilmu namun belum tentu mempunyai etika yang baik.
Saat ini memang harus dilakukan banyak pembenahan oleh pemerintah.Utama nya pembenahan di bidang upaya penindakan dan upaya pencegahan korupsi yang harus di lakukan secara bersama-sama.
"Dengan makna demikian masih banyak pembenahan yang harus di lakukan oleh pemerintah.Di butuhkan dua sinergitas pemberantasan korupsi.
Pertama yaitu sinergitas dan paralelitas antara pencegahan dan penindakan.Kemudian yang ke dua sinergitas dan sistem pemberantasan korupsi yang terintegrasi di antara porli,kejaksaan,dan KPK.
"Kontinuitas pemberantasan korupsi di antara tiga lembaga ini harus di akui belum maksimal dan optimal ,sehingga ruang publik masih menganggap adanya divergensi kepentingan lembaga dalam pemberantasan korupsi".
Dan ada pun kelemahan lain nya yaitu belum tuntas nya reformasi sistem penegakan hukum di institusi penegak hukum yang ada di indonesia. Dalam sejumlah kasus yang terjadu justru malah melibatkan aparatur penegak hukum itu sendiri.
"Kelemahan juga masih ada, yaitu belum di lakukan nya reformasi sistem penegakan hukum nga,khususnya masalah integritas dan moral aparatur penegak hukum nya yang masuh di bawah ekspetasi publik".
Sampai pada akhirnya orang pandai yang justru harus membangun negeri agar menjadi lebih baik malah sebalik nya, ia bersikap korupsi bahkan tidak segan menindas kaum yang lemah.yang mana harusnya orang pintas itulah yang akan menjadi penolong dan juga memberikan manfaat untuk sesama.
"Mengingat hukum memberikan perintah yang sungguh-sungguh tanpa di ragu kan bertujuan dalam rangka tercipta nya kepastian hukum sehingga terwujudnya ketertiban masyarakat".
Hal itu semakin membuat prihatin marak nya orang yang tertangkap basah melakukan tindakan tidak baik,seperti korupsi dan penyuapan. Yang lebih miris pelaku itu adalah orang yang mempunyai gelas tinggi dan mengaku dirinya alim ulama.
TEKS EDITORIAL
Penulis : Riki Agus Wahyudi | 19| 12 MIPA 6
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H