Kesimpangsiuran ini sebenarnya bisa ditengahi jika ada kesadaran bersama bahwa di Indonesia, penentuan kenaikan jabatan fungsional dosen, masih berada di bawah otoritas pemerintah (kemendikbudristek). Apapun tafsiran dari masing-masing perguruan tinggi, suka tidak suka, pada ujungnya akan pemerintah lah yang akan memutuskan.
Ada catatan khusus untuk praktik ketiga dari linieritas dosen ini. Jika berada pada kondisi terkontrol, artinya ada pengawasan dari tingkat pusat di perguruan tinggi masing-masing, tentu tidak terlalu menjadi masalah. Sebab, pihak pusat bisa mendeteksi dan memberikan peringatan tertulis kepada Prodi jika ada dosen yang tidak diprioritaskan untuk mengampu mata kuliah yang sesuai dengan latar pendidikan terakhirnya.Â
Jika tidak ada pengawasan, maka bisa saja terjadi pengabaian terhadap prioritas itu. Tentu yang akan dirugikan adalah mahasiswa karena tidak mendapatkan dosen yang sesuai dengan kompetensinya. Dosen yang tidak mendapatkan prioritas itu pun akan dirugikan karena kehilangan kesempatan untuk memperdalam keilmuan yang telah dimilikinya dalam proses belajar-mengajar dengan para mahasiswa. Kerugian lainnya adalah sulit untuk berkonsentrasi melakukan penelitian dan publikasi sesuai bidang keilmuannya secara mendalam karena dibenturkan dengan fakta bahwa para dosen itu terpaksa harus membaca literatur di luar bidang keilmunya demi memenuhi kebutuhan tugas mengajarnya.Â
Penutup
Dengan segala macam praktik linieritas dosen ini, tentu saja memunculkan pelbagai ketidakpastian dosen dalam berkarir. Tentu kita tidak harus menjadi yang terkena ekses negatif terlebih dahulu untuk menyadari bahwa ada masalah besar yang mengintai di situ. Dengan sebuah pengandaian yang ekstrim, kita tidak harus menjadi penjahat terlebih dahulu untuk menyadari bahwa ada peristiwa kejahatan atau tidak.
Jerat ambiguitas linieritas dosen ini memang harus segera dicarikan jalan keluarnya agar menguntungkan semua pihak dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu (apapun motivasinya) untuk merugikan salah satu pihak.Â
Untuk itulah, penelitian tentang linieritas dosen mestinya mendapatkan perhatian secara serius agar tidak terus-menerus dalam kondisi status quo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H