Kisah negara-negara krisis bisa melompat karena peran pelayanan public yang moderen, bukan isapan jempol. Contoh-contoh keberhasilan negara yang sejahtera dari kualitas pelayanan public juga bukan barang baru. Pelajaran itu layak menjadi pegangan para kepala daerah terpilih.
Moment pergantian kepala daerah di 270 daerah secara serempak perlu dimanfaatkan optimal. Dengan mendorong kepala daerah terpilih untuk serius dan berkelanjutan melahirkan model pelayanan public yang modern. Melalui penataan system layanan dan aparatur yang berorientasi melayani.
Laporan Ombudsman 2019 memperlihat mendesaknya peningkatan kualitas pelayanan public di daerah. Terbukti melalui data pengaduan masyarakat yang mengeluhkan buruknya pelayan publik mencapai 11.087 aduan. Jumlah itu meningkat dibandinkan pada tahun 2018 yang berjumlah 10.985 aduan. Pada laporan itu pemerintah daerah menjadi terlapor yang banyak diadukan masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik sebanyak 41,03 persen, selebihnya adalah instansi pemerintahan vertikal yang dilaporkan.
Dari data itu saja sudah jelas bahwa 100 hari pertama perlu dimanfaatkan melalui gebrakan perubahan pelayanan publik. Targetnya jelas menurunkan keluhan masyarakat, meningkatkan pelayanan dan mendorong kemajuan investasi.
Menodorong investasi lokal menjadi strategi memperbaiki ekonomi local. Terlebih pandemic Covid-19 menekan pertumbuhan ekonomi lokal. Angka pengangguran dan tingkat pendapatan masyarakat pun turun. Sehingga kesejahteraan daerah pun menurun tajam.
Sejalan dengan itu perbaiakn layanan public menjadi satu rangkaian dari mendorong investasi lokal. Perbaikan layanan public mampu merangsang investor lokal untuk melakukan kegiatan bisnisnya. Secara menjanjikan pula tingkat pendapatan masyarakat akan meningkat dan secara makro mendoorng kesejahteraan masyarakatnya.
Kini berani dan maukah kepala daerah terpilih memanfaatkan 100 hari pertama untuk melakukan perbaikan layana public? Atau memilih menjaga kondisi politik lokal melalui dialog-dialog yang secara langsugn tidak memberi faedah bagi masyarakat. Padahal sisi lain masyarakat sudah mengeluhkan layana public yang buruk sebagaimana data Ombudsman tahun 2019.
Penulis adalah peneliti Kebijakan Publik IDP-LP
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H