Mohon tunggu...
Riko Noviantoro Widiarso
Riko Noviantoro Widiarso Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti Kebijakan Publik

Pembaca buku dan gemar kegiatan luar ruang. Bergabung pada Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP)

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Edukasi Transportasi Publik, Tekan Kemacetan Mudik

8 Mei 2019   10:36 Diperbarui: 8 Mei 2019   16:59 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ritual mudik lebaran tidak pernah lepas dari kemacetan lalu lintas. Hal ini bukti pemerintah gagal mengedukasi penggunaan transprotasi publik. (foto: kompas.com)

Upaya untuk mendorong penggunaan transportasi publik dapat dilakukan melalui edukasi yang berkelanjutan. Dampaknya mampu menumbuhkan kesadaran terhadap penggunaan transportasi publik.

Namun pada sisi lain, pemerintah harus terus gencar melakukan penataan transportasi publik, baik bus, kereta api, kapal laut maupun pesawat terbang. Penataan tidak sebatas pada ketersediaan dan kesiapan armada transportasi publik, tetapi juga regulasi harga dan prasarana pendukungnya.

Melalui edukasi yang efektif dan dukungan regulasi yang tepat, pemerintah akan menuai dampak positif. Pada masa datang tidak ada lagi kerumitan mengatur mudik lebaran. Sekaligus menekan kecelakaan lalu lintas. Kini pemerintah hanya ditantang untuk konsisten mendorong penggunaan transportasi publik. Semoga mudik lebaran dapat lebih membahagiakan. Selamat mudik lebaran.

Peneliti Kebijakan Publik
Institute for Development of Policy and Local Partnership

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun