Mohon tunggu...
Riko Noviantoro Widiarso
Riko Noviantoro Widiarso Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti Kebijakan Publik

Pembaca buku dan gemar kegiatan luar ruang. Bergabung pada Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hari Buruh dalam Prespektif Keputusan Presiden

18 April 2019   22:45 Diperbarui: 18 April 2019   22:48 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ribuan buruh mengikuti peringatan Hari Buruh - Kompas.com

Terbitnya Keppres No. 24 Tahun 2013 menjadi bukti pemerintah menghormati peringatan Hari Buruh.  Wujud penghormatan tersebut dituangkan melalui keputusan hari libur pada 1 Mei. Hal itu juga dapat dimaknai Hari Buruh sebagai perayaan untuk semua kalangan, tidak hanya buruh industri. Tetapi juga pekerja pada sektor lainnya.

Lebih menariknya pemerintah menempatkan semangat keharmonisan sebagai nilai mendasar dalam peringatan Hari Buruh. Keharmonisan dalam perayaan bagi semua pihak, yang memungkinkan pula pemerintah sebagai fasilitator perayaan tersebut.

Dari sinilah pemerintah sejatinya bisa menghadirkan pola peringatan Hari Buruh yang lebih produktif. Melalui kegiatan bersama yang ditujukan bagi peningkatan kualitas diri para buruh.

Misalkan saja, Hari Buruh dijadikan moment pemberian beasiswa bagi buruh dan keluarganya untuk melanjutkan pendidikan. Dapat pula program beasiswa untuk peningkatkan keterampilan teknis buruh. Bahkan tidak menutup kemungkinan program meningkatan kualitas keimanan, melalui umroh bersama.

Melalui konsep perayaan Hari Buruh bersama itu dapat menghindari aksi massa turun ke jalan. Buruh tidak perlu lagi beraksi sambil menunjukan kekuatan jumlah buruh dengan atribut-atribut khasnya.

Hari Buruh harus bersama dirayakan, dijadikan sebagai pesta layaknya pesta perayaan hari-hari penting lainnya. Semoga melalui peringatan Hari Buruh mampu membangun kekuatan ekonomi bangsa.

Peneliti Kebijakan Publik
Institute for Development of Policy and Local Partnership

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun