Rasanya perlu pemerintah memberikan ketegasan pelengkap. Agar fungsi pendidikan informal yang berjalan di rumah dan lingkungan sosial bisa tumbuh. Klausul yang membahas pendidikan informal perlu ditambah, melalui pendekatan sanksi dan juga edukasi. Maka harapannya penguatan pendidikan informal sebagai solusi mencegah perangai anak nakal. Semoga generasi Indonesia bisa menjadi lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!