Mohon tunggu...
Riki Tsan
Riki Tsan Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Mata

Eye is not everything. But, everything is nothing without eye

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Kacamata Super dan Terapi Hoaks, Ujian Nalar Masyarakat

22 September 2019   08:08 Diperbarui: 20 Juni 2021   07:11 3627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah melakukan kajian secara cermat dan mendalam, akhirnya PP Perdami mengeluarkan pernyataan resmi yang disampaikan melalui surat kepada Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat kesehatan Kementerian Kesehatan RI (no.301/Perd.XIV/Sek/9/2019) pada tanggal 11 September 2019.

Sumber: perdami
Sumber: perdami

Pengurus Pusat Perdami menyimpulkan bahwa tidak ditemukan satu pun bukti ilmiah yang menyatakan terdapat kacamata khusus yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit mata secara sekaligus.

Untuk setiap kondisi penyakit mata, telah ditetapkan panduan/guideline spesifik, berupa Standar/Pedoman Pelayanan Medis yang disusun berdasarkan bukti klinis dari berbagai penelitian/uji klinis.

Berangkat dari hal tersebut maka Perdami menghimbau agar masyarakat lebih jeli dan kritis terhadap berbagai klaim terapi penyakit, khususnya ntuk kelainan mata. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur klaim tersebut dan tetap memeriksakan serta mendapatkan pelayanan kesehatan mata sesuai dengan standar medis yang ada.

Hoaks?
Jadi, kacamata super ataupun kacamata kacamata sejenis tidak benar sama sekali dapat mengatasi/menyembuhkan berbagai penyakit mata seperti diinformasikan di dalam berbagai iklan promosi tersebut. 

Lalu, apakah kita bisa mengatakannya sebagai terapi hoaks ?.


Kenyataannya, organisasi profesi Perdami tempat berhimpunnya lebih dari dua ribu dokter spesialis mata di seluruh Indonesia serta memiliki pakar-pakar yang handal dan terpercaya dalam ilmu penyakit mata telah menegaskan bahwa kacamata ini tidak terbukti secara ilmiah dapat mengatasi berbagai penyakit mata.

Kita tentu menyambut gembira sikap PP Perdami ini, namun sayangnya, Pernyataan Resmi Perdami ini -sejauh yang saya ketahui- tidak segera disosialisasikan pemerintah kepada masyarakat luas, misalnya lewat berbagai media cetak, media elektronik maupun media sosial. 

Juga, tidak segera disusul dengan 'action' dari pemerintah maupun pihak pihak terkait ataupun pemerintah sendiri untuk segera menghentikan penyebaran iklan dan produk kacamata ini agar masyarakat terhindar dari paparan "informasi yang menyesatkan" sehingga tidak menderita kerugian yang sia-sia.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun