Mohon tunggu...
Riki Tsan
Riki Tsan Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Mata

Eye is not everything. But, everything is nothing without eye

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Upaya Eliminasi Kebutaan, Jalan di Tempat?

7 Oktober 2015   22:53 Diperbarui: 7 Oktober 2015   23:27 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Walaupun kebutaan yang disebabkan oleh katarak tidak akan mengancam jiwa manusia, namun penyakit ini akan merusak kualitas hidup seseorang. Ia tidak hanya mengganggu produktivitas dan mobilitas penderitanya, tetapi juga akan menimbulkan dampak sosioekonomi yang cukup berat bagi masyarakat dan negara, yang pada gilirannya akan menurunkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, karena biaya operasi katarak yang tidak murah, mengakibatkan sebagian masyarakat , khususnya masyarakat dengan tingkat sosioekonomi rendah atau miskin, sulit memperoleh pelayanan operasi katarak. Sedemikian besarnya dampak sosial ekonomi, yang harus ditanggung masyarakat. , maka implikasi terhadap aspek finansial yang diakibatkan oleh buta katarak harus sungguh sungguh diperhitungkan karena akan menjadikan beban bagi masyarakat dan pemerintah.

Pada bagian lain, WHO juga menegaskan bahwa sebetulnya delapan puluh persen kebutaan yang diderita oleh masyarakat dunia tersebut dapat dihindarkan (avoidable), baik dengan cara pencegahan (preventable) ataupun penyembuhan/pengobatan (curable), serta dapat dipulihkan kembali (rehabilitative). Secara klinis, kebutaan ataupun gangguan penglihatan yang diakibatkan oleh penyakit katarak dapat disembuhkan dan direhabilitasi kembali.

Mengingat kebutaan yang diakibatkan oleh penyakit katarak memberikan proporsi terbesar kepada angka kebutaan nasional, maka strategi penanggulangan kebutaan yang diakibatkan oleh penyakit katarak tersebut merupakan salah satu diantara intervensi medis yang paling mungkin untuk dilakukan. Tidak ada penatalaksanaan efektif lain yang dapat dilakukan dalam penanggulangan buta katarak, selain melakukan tindakan bedah katarak . Kenapa harus dengan bedah katarak ?.

Bedah katarak adalah salah satu intervensi medis yang paling hemat biaya (cost effective) yang sekarang ini sudah lazim dilakukan di berbagai belahan dunia serta terbukti secara signifikan mampu mengembalikan sekaligus mengoptimalisasikan fungsi penglihatan para penderita buta katarak. Intervensi operatif yang massif terhadap penderita buta katarak sama hematnya dengan imunisasi dan dapat menghasilkan hasil yang sangat baik, yang kemudian diyakini dapat menurunkan angka kebutaan nasional . Di sisi lain, pulihnya fungsi penglihatan, akan disertai dengan peningkatan kualitas hidup dari penderita dan masyarakat secara keseluruhan. Lalu, seperti apa upaya penanggulangan kebutaan katarak yang telah dilaksanakan selama ini ?.

Di dalam catatan Perdami, jumlah total operasi katarak yang telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan mencapai lebih kurang 170.000 mata . Jumlah ini masih jauh dari target minimal yang harus dicapai , mengingat jumlah ini bahkan tidak dapat mengatasi kasus – kasus katarak yang muncul setiap tahunnya (incidence rate) di Indonesia yang diperkirakan sebesar 0.1% atau lebih dari 200 ribu kasus katarak baru. Belum lagi jika diperhitungkan fenomena backlog cataract, yakni penumpukan jumlah sisa penderita yang tak tertangani pada tahun tahun sebelumnya.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan upaya penanggulangan buta katarak di Indonesia tidak dapat mencapai target yang diinginkan. Secara umum, problem mendasar yang kita hadapi ialah bahwa sampai saat ini upaya penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan ( PGPK ) belum dianggap sebagai program prioritas oleh Pemerintah.

Selama ini, umumnya upaya PGPK dilakukan oleh organisasi profesi maupun organisasi masyarakat non-pemerintah . Organisasi profesi dokter spesialis mata Perdami misalnya berinisiatif menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi swasta, lembaga sosial masyarakat, organisasi nonpemerintah maupun badan usaha milik negara, diantaranya lewat program corporate social responsibility (CSR) untuk membantu pembiayaan dalam penanggulangan buta katarak di Indonesia. Misalnya, pada tahun 1982, Yayasan Dharmais mulai bekerja secara massif membantu Perdami menanggulangi buta katarak di seluruh Indonesia. Lalu, pada tahun 2010, Kompas dengan program Mata Hati memantapkan komitmen filantrofiknya untuk bersama sama Perdami berupaya mengentaskan buta katarak yang diderita oleh sebagian masyarakat Indonesia. Sampai saat ini telah tercatat puluhan lembaga sosial masyarakat/organisasi nonpemerintah yang membantu pembiayaan bakti sosial bedah katarak Perdami.

Tampaknya, Kemenkes RI akhir akhir ini telah mulai pula memberikan perhatian yang amat besar kepada upaya PGPK di Indonesia. Salah satu upaya tersebut diantaranya ialah ‘menghidupkan’ kembali Komite Mata Nasional (Komatnas) yang selama ini ‘mati suri’. Komite Mata Nasional inilah – dengan Andi F Noya, sebagai Ketuanya - yang bertanggung jawab untuk mengimplementasikan Strategi Nasional PGPK di Indonesia.

Masalah lain dalam PGPK di Indonesia ialah belum tertatanya sistim pelayanan kesehatan indera penglihatan yang integratif dan komprehensif. Rencana aksi PGPK belum disusun secara terencana dan sistematis serta masih bersifat sporadis dan berjalan secara sektoral-regional sehingga tentu saja sulit mencapai hasil yang diharapkan. Kondisi ini semakin diperberat dengan lemahnya manajemen informasi dan pendataan dalam penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan mulai dari pusat sampai ke daerah.

Terkait dengan kondisi tersebut di atas dan dengan melihat realisasi Strategi Nasional PGPK yang selama ini belum begitu memuaskan, tentu timbul sebuah pertanyaan besar , bagaimana dengan pencapaian target penurunan angka kebutaan nasional dan pemenuhan hak hak setiap warganegara untuk memperoleh penglihatan yang optimal di tahun 2020 yang tinggal lima tahun di depan kita?.

World Sight Day 2015 mengingatkan kita semua untuk menegaskan kembali komitmen dan kepedulian kita akan pentingnya mengatasi masalah kebutaan dan gangguan penglihatan di masyarakat serta secara serius dan sungguh – sungguh berupaya untuk mewujudkan Vision 2020: The Right to Sight di negeri tercinta ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun