Pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan harga elpiji dan tarif listrik non-subsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam konferensi pers di Jakarta pada 28 Juni 2024.
Rincian Kenaikan Harga Elpiji
- Elpiji 3 Kg Tetap di harga Rp 13.000 (tidak ada kenaikan).
- Elpiji 5,5 Kg Naik Rp 3.000, dari Rp 91.000 menjadi Rp 94.000.
- Elpiji 12 Kg Naik Rp 4.000, dari Rp 190.000 menjadi Rp 194.000.
Kenaikan Tarif Listrik Non-Subsidi
- Golongan R1 (Rumah Tangga) Naik rata-rata 3,5%.
- Golongan R2 (Rumah Tangga Bisnis) Naik rata-rata 4,3%.
- Golongan I (Industri) Naik rata-rata 11%.
- Golongan S (Skala Besar) Naik rata-rata 11%.
- Golongan T (Tata Usaha) Naik rata-rata 3,5%.
Alasan Kenaikan
Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor:
1. Kenaikan Harga LPG Impor : Harga LPG di pasar internasional mengalami kenaikan signifikan.
2. Pelemahan Nilai Tukar Rupiah : Melemahnya Rupiah terhadap Dollar AS meningkatkan biaya impor LPG.
3. Penyesuaian Subsidi : Pemerintah perlu menyesuaikan subsidi agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dampak Kenaikan
Kenaikan harga elpiji dan tarif listrik diperkirakan akan berdampak pada:
- Masyarakat : Meningkatnya beban pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan biaya energi.
- Industri : Biaya produksi industri meningkat, yang dapat mendorong kenaikan harga barang dan jasa.
- Ekonomi :Potensi dampak pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi akibat kenaikan harga energi.
Upaya Pemerintah
Untuk mengurangi dampak kenaikan ini, pemerintah berencana:
- Memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat rentan guna meringankan beban kenaikan harga elpiji.
- Mendorong penggunaan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada energi impor.
- Meningkatkan efisiensi penggunaan energi untuk membantu menurunkan konsumsi energi secara keseluruhan.
Kesimpulan
Kenaikan harga elpiji dan tarif listrik yang akan berlaku pada 1 Juli 2024 menjadi langkah penting bagi pemerintah untuk menyesuaikan subsidi energi dan menghadapi tantangan ekonomi global. Masyarakat diharapkan dapat memahami alasan kenaikan ini dan memanfaatkan program bantuan yang tersedia.
Sumber Informasi:
CNBC Indonesia: https://industri.kontan.co.id/news/berlaku-1-april-2024-ini-harga-elpiji-55-kg-dan-12-kg-di-seluruh-indonesia
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/01/130000965/daftar-harga-elpiji-per-1-januari-2024-adakah-penurunan-harga-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H