Mohon tunggu...
RIKI SUBAGJA
RIKI SUBAGJA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa biasa biasa aja

Bantu Komen nya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rincian Kenaikan Harga Elpiji dan Tarif Listrik per 1 Juli 2024: Informasi dan Dampak

1 Juli 2024   00:02 Diperbarui: 1 Juli 2024   00:05 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar : https://unsplash.com/

Pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan harga elpiji dan tarif listrik non-subsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam konferensi pers di Jakarta pada 28 Juni 2024.

Rincian Kenaikan Harga Elpiji

- Elpiji 3 Kg Tetap di harga Rp 13.000 (tidak ada kenaikan).

- Elpiji 5,5 Kg Naik Rp 3.000, dari Rp 91.000 menjadi Rp 94.000.

- Elpiji 12 Kg Naik Rp 4.000, dari Rp 190.000 menjadi Rp 194.000.

Kenaikan Tarif Listrik Non-Subsidi

- Golongan R1 (Rumah Tangga) Naik rata-rata 3,5%.

- Golongan R2 (Rumah Tangga Bisnis) Naik rata-rata 4,3%.

- Golongan I (Industri) Naik rata-rata 11%.

- Golongan S (Skala Besar) Naik rata-rata 11%.

- Golongan T (Tata Usaha) Naik rata-rata 3,5%.

Alasan Kenaikan

Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor:

1. Kenaikan Harga LPG Impor : Harga LPG di pasar internasional mengalami kenaikan signifikan.

2. Pelemahan Nilai Tukar Rupiah : Melemahnya Rupiah terhadap Dollar AS meningkatkan biaya impor LPG.

3. Penyesuaian Subsidi : Pemerintah perlu menyesuaikan subsidi agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dampak Kenaikan

Kenaikan harga elpiji dan tarif listrik diperkirakan akan berdampak pada:

- Masyarakat : Meningkatnya beban pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan biaya energi.

- Industri : Biaya produksi industri meningkat, yang dapat mendorong kenaikan harga barang dan jasa.

- Ekonomi :Potensi dampak pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi akibat kenaikan harga energi.

Upaya Pemerintah

Untuk mengurangi dampak kenaikan ini, pemerintah berencana:

- Memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat rentan guna meringankan beban kenaikan harga elpiji.

- Mendorong penggunaan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada energi impor.

- Meningkatkan efisiensi penggunaan energi untuk membantu menurunkan konsumsi energi secara keseluruhan.

Kesimpulan

Kenaikan harga elpiji dan tarif listrik yang akan berlaku pada 1 Juli 2024 menjadi langkah penting bagi pemerintah untuk menyesuaikan subsidi energi dan menghadapi tantangan ekonomi global. Masyarakat diharapkan dapat memahami alasan kenaikan ini dan memanfaatkan program bantuan yang tersedia.

Sumber Informasi:

Kompas.com: https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/28/124500365/daftar-harga-elpiji-55-kg-dan-12-kg-yang-turun-per-26-juni-2023

CNBC Indonesia: https://industri.kontan.co.id/news/berlaku-1-april-2024-ini-harga-elpiji-55-kg-dan-12-kg-di-seluruh-indonesia

Detikcom: https://industri.kontan.co.id/news/inilah-harga-elpiji-55-kg-dan-12-kg-di-seluruh-indonesia-per-1-maret-2024

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/01/130000965/daftar-harga-elpiji-per-1-januari-2024-adakah-penurunan-harga-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun