Awal Mula Rencana Pemblokiran
Pada 14 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan banyak akun Twitter yang memuat konten pornografi dan iklan yang berisi tautan ke situs dewasa. Merespons hal ini, pada 15 Juni 2024,Kominfo menyampaikan kekhawatirannya kepada pihak Twitter, meminta agar platform tersebut segera menghapus konten yang melanggar aturan di Indonesia.
Namun, hingga 18 Juni 2024, Twitter belum menunjukkan komitmen yang jelas dalam menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini mendorong Kominfo untuk mengeluarkan ancaman pemblokiran platform tersebut jika tidak ada langkah konkret dari Twitter.
Pada 20 Juni 2024, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, menegaskan dalam konferensi pers bahwa pemblokiran Twitter akan dilakukan jika masalah konten pornografi tidak segera diatasi.
Alasan Pembatalan Pemblokiran
Pada 25 Juni 2024,Twitter akhirnya menunjukkan komitmen nyata untuk mengatasi masalah ini dengan:
- Menghapus jutaan akun yang mengandung konten pornografi.
- Memblokir akses ke situs pornografi di platformnya.
- Memperkuat sistem peninjauan konten.
- Bekerja sama dengan Kominfo dalam memerangi konten negatif.