by dr.Riki Tsan,SpM,MH
Rencana penulisan buku  dipantik oleh diskusi diskusi panjang yang berlangsung selama rentang waktu April sampai dengan akhir Oktober 2024,  di sebuah ruangan di rumah saya yang 'disulap' menjadi semacam perpustakaan bergaya cafe.
Kami biasa menyebut ruang ini dengan 'markas MHKes V'.
Kami adalah para mahasiswa yang sedang menempuh program pendidikan S2 Magister Hukum Kesehatan di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta, sedangkan kata MHKes V merujuk kepada mahasiswa angkatan ke lima yang program pendidikannya dimulai sekitar pertengahan tahun 2023 dan berakhir pada yudisium serta wisuda pada 6 dan 7 November 2024 di Balai Sudirman Jakarta.
Di markas MHKes V inilah kami mendiskusikan banyak hal terkait tugas akhir penelitian yakni proposal tesis ( kita sebut saja, proposal ) dan tesis dari teman teman mahasiswa yang datang silih berganti. Disini, kami berdebat , menguliti , mengulik dan -- tak jarang -- mengobrak abrik isi masing masing proposal dan tesis, baik dari sisi substansi  maupun dari sisi sistematika penulisannya selama berhari hari dan bermalam malam.Â
Sungguh saya salut dengan rekan rekan yang selalu bersemangat untuk menyelesaikan tugas yang 'maha penting' ini, bahkan ada rekan rekan yang menyempatkan waktu khusus untuk datang dari tempatnya yang jauh di tengah tengah kesibukan mereka menjalankan pekerjaan sehari hari dan mengurus keluarga.
Berbagai topik perdebatan, persoalan, pertanyaan, keraguan serta ketidaktahuan yang muncul pada waktu itu menantang kami untuk mencari jawaban  dan penjelasan lewat berbagai literatur yang kebetulan lumayan banyak tersedia di markas MHKes V ataupun juga bertukar fikiran dengan para dosen STHM yang mumpuni di bidangnya. Kami sama sama belajar dan kesemuanya akan saya tuangkan di dalam sebuah buku yang diberi judul Metodologi Penelitian dan Penulisan Tesis Hukum
Isi  buku ini sangat sederhana - tidak sekeren judulnya -, dengan tujuan yang juga sangat sederhana yakni membantu rekan rekan mahasiswa untuk menyelesaikan proposal maupun tesis secara mandiri. Karena itu, buku ini lebih dititikberatkan kepada teknik teknik praktis dalam penulisan proposal maupun tesis penelitian hukum kesehatan yang bercorak yuridis normatif seperti yang diajarkan dan dipedomani di sekolah kami, STHM.
Lalu, kenapa saya tertarik untuk menulis buku ini ?.
Sebagai seorang profesional yang berkiprah di bidang praktik medis, secara pribadi saya merasakan betul bahwa metode penelitian ilmu hukum itu memang berbeda dengan metode penelitian ilmu ilmu eksakta, sebutlah seperti ilmu kedokteran.Karena itu, akan ada sedikit kesulitan yang pasti dihadapi dalam penulisan tesis khususnya bagi rekan mahasiswa yang bukan berlatarbelakang hukum.
Dalam konteks ini saya teringat dengan apa yang dikatakan oleh Prof. Dr.Teguh Prasetyo,SH,MSi, bahwa penelitian hukum itu bersifat sui generis. Artinya, penelitian hukum itu memiliki karakteristik yang khas, spesifik dan berbeda dengan penelitian penelitian diluar bidang hukum, seperti penelitian di bidang ilmu alam ( natural sciences ) dan ilmu ilmu sosial ( sociological sciences ).
Saya menghaturkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada 'guru guru' kami di STHM yang telah membimbing , mendidik dan mengarahkan kami selama menempuh pendidikan di STHM, khususnya dalam menyempurnakan isi buku ini, diantaranya Dr.dr.M.Nasser,SpDV,D.Law, Prof.Dr.Teguh Prasetyo,SH,MSi, Brigjen (Pur) Dr.Tiarsen Buaton,SH,LLM, Prof. Dr.Teguh Prasetyo,SH,MSi, Dr.drg.Vera Dumongga ,SH,MH, Dr.dr.Efrila,SH,MH, Dr.Diah Arimbi,SH,MH , Prof.Dr.Gayus Lumbuun,SH,MH, Dr.Arif Suryono , SH,MH dan Brigjen Dr.Rokhmat,SH,MH sebagai Ketua STHM
Ucapan terima kasih - dan sekaligus  permintaan maaf -  buat rekan mahasiswa MHKes V yang telah datang ke markas MHKes-V, tetapi kemudian 'dipaksa' berdebat dan dibuat 'sakit kepala' oleh 'Pak Tan', atau yang datang hanya sekadar mengobrol, makan makan atau karaokean.
Terkhusus buat dr.Suwani 'penyanyi hebat' MHKes-V, yang  telah berkunjung  bersama suami dan anak anak, bidan kecantikan Rizqiya 'Kiki' Kholifatin yang selalu datang dengan membawa makanan, pak Pupung yang kerap membantu mengetik dan mencarikan literatur, dr.Ledia yang senang diajak berdebat dengan sengit, Teh Eri yang khusus datang dari Bogor, bro dr. Johan Maulana dan istri yang menyempatkan mampir dan berdiskusi , bu Suraeni 'pakar konsumsi', rekan sejawat  seorang penulis handal dr. Berlian Idris serta  dr. Yudha, 'Ito' drg.Minarma, dr.Brigita, drg.Palwitha, dr.Teda, drg.Jequiline dan teman teman MHKes V  lainnya yang berdiskusi lewat grup WA maupun via telfon langsung, serta tentu saja pak Ketua Kelas, dr.Siswanto Pabidang  dan dr.Eka, Ketua Senat Mahasiswa , saya menghaturkan apresiasi dan terima kasih yang sedalam dalamnya.
Kita telah menjadi sebuah keluarga besar, keluarga besar MHKes-V.
Tanpa dorongan dan kontribusi pemikiran dan pandangan teman teman semua, buku ini tidak akan pernah terwujud. Â
Buku ini pasti memuat banyak kesalahan, kekeliruan atau juga ketikdaksempurnaan. Tanpa bermaksud berbasa basi,  saya menerima kritik, saran, masukan serta tanggapan dari para pembaca  untuk menyempurnakannya di masa mendatang.Â
Terakhir, izinkanlah saya menyampaikan selamat buat seluruh teman teman MHKes V yang telah diwisuda dan memperoleh gelar Magister Hukum (MH) pada tanggal 7 November 2024, setelah menempuh perjalanan panjang dengan berbagai upaya dan kerja keras yang pantang menyerah.
Seorang bijak mengingatkan : ' Jika kamu tidak tahan terhadap letihnya belajar, maka kamu akan menanggung perihnya kebodohan '
Semoga ilmu dan gelar yang telah diperoleh dapat memberikan kemashlahatan buat masyarakat, bangsa dan negara kita.
Salam
Riki Tsan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H