plang yang berisi pesan-pesan anti-narkoba, bullying, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan judi online. Adapun tempat pemasangan plang di Desa Mangkai Lama di letakan ditempat yang strategis seperti di dusun 6, 7, dan dusun 9.
Dalam rangka memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat, mahasiswa/i Kuliah Kerja Nyata (KKN) 38 UIN Sumatera Utara telah melakukan pemasanganKegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian mahasiswa KKN 38 terhadap permasalahan sosial yang marak terjadi di masyarakat. Para mahasiswa berharap, dengan adanya plang-plang tersebut, warga desa akan semakin sadar akan bahaya dari tindakan-tindakan yang dilarang ini. Â "Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjauhi perilaku-perilaku negatif seperti narkoba, bullying, KDRT, dan judi online. Ini bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tapi juga untuk kebaikan bersama," Ujar ketua kelompok KKN 38 UINSU.
Plang-plang yang dipasang di depan sekolah, dan pusat-pusat keramaian lainnya ini berisi pesan-pesan singkat namun kuat, yang disertai sanksi ketika melakukannya, seperti, "Jauhi slot & Judi Online. sanksi (UU ITE pasal 27 ayat (2) Hukum Penjara Maksimal 6 tahun dan Denda Maksimal 1 Miliar) ". Pesan-pesan ini diharapkan dapat menginspirasi warga desa, terutama generasi muda, untuk menjauhi perilaku yang merusak tersebut.
Kepala Dusun, menyambut baik proker dari mahasiswa/i KKN 38 UINSU ini. "Kami sangat mengapresiasi upaya anak-anak mahasiswa/i KKN 38 yang telah membantu kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Semoga apa yang mereka lakukan bisa memberikan dampak positif jangka panjang," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Mangkai Lama bisa menjadi desa yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya, serta terhindar dari berbagai permasalahan sosial yang menyimpang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H