Dengan begitu, diharapkan dengan adanya wadah informasi yang telah dibentuk ini dapat memenuhi hak masyarakat, mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan nomor 4 dan menambah privilese masyarakat desa Gembyang sekaligus menyentil pihak pemerintah setempat untuk lebih berempati kepada masyarakat underprivileged agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik untuk Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!