Dengan begitu, diharapkan dengan adanya wadah informasi yang telah dibentuk ini dapat memenuhi hak masyarakat, mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan nomor 4 dan menambah privilese masyarakat desa Gembyang sekaligus menyentil pihak pemerintah setempat untuk lebih berempati kepada masyarakat underprivileged agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik untuk Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!