Mohon tunggu...
RIKI HIDAYAT
RIKI HIDAYAT Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya senang Membaca dan Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip-Prinsip Rasulullah Saw dalam Memperlakukan Pekerja : Teladan Etika Bisnis Islami

6 Oktober 2024   21:09 Diperbarui: 6 Oktober 2024   21:31 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Nabi memberi arahan kepada pekerja-AI

Rasulullah SAW mendorong agar majikan memberikan motivasi dan penghargaan kepada karyawan atas kerja keras mereka. Hal ini penting untuk menciptakan semangat kerja dan loyalitas di antara para pekerja2.

Hak-Hak Pekerja dalam Prinsip Syariah

Hak-hak pekerja pada masa Rasulullah SAW sudah diatur dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip syariah:

  • Pembayaran Upah Tepat Waktu: Kewajiban majikan untuk membayar upah tepat waktu merupakan salah satu hak dasar pekerja.
  • Perlakuan Adil: Tidak ada diskriminasi berdasarkan suku, status sosial, atau latar belakang; setiap pekerja diperlakukan sama7.
  • Kesejahteraan Pekerja: Majikan diharapkan memperhatikan kesejahteraan fisik dan mental pekerjanya

Contoh Praktis

Sebagai contoh praktis, ketika Rasulullah SAW menjalankan bisnisnya, beliau selalu memastikan bahwa semua karyawannya mendapatkan hak-hak mereka dengan adil. Beliau juga dikenal sebagai seorang pedagang yang jujur dan amanah, yang mana ini menjadi salah satu alasan kesuksesannya dalam bisnis

Dengan mengikuti teladan Rasulullah SAW dalam memperlakukan karyawan, para pengusaha modern dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan produktif, serta mendapatkan keberkahan dalam usaha mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun