Mohon tunggu...
Rike Diyah Rohmawati
Rike Diyah Rohmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Teknik Elektro, Universitas Jember

Magang di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ada Investasi Baru yang Lebih Menguntungkan daripada Investasi Kripto

19 Februari 2022   00:45 Diperbarui: 19 Februari 2022   01:03 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diera Presidensi G20, Kementerian ESDM menawarkan investasi untuk mendorong pengembangan EBT dan transisi energi di Indonesia. Kementerian ESDM mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai Presidensi G20 2022 untuk menghimpun pendanaan dan investasi yang inovatif dan menguntungkan guna membiayai pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) guna mempercepat transisi energi. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah memiliki skema pendanaan yang bervariasi dalam mencari dukungan investasi. Terutama investasi dari antar negara dan lembaga internasional.

Salah satu investasi yang ditawarkan yakni HIBAH SEF. Hibah SEF adalah salah satu program di bawah kegiatan Proyek Market Transformation through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in the Energy Sector (MTRE3), yaitu kerjasama antara Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE), Kementerian ESDM dengan United Nations Development Programme (UNDP). Hibah ini berasal dari Global Environment Facility (GEF) yang disalurkan melalui kerjasama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).Apasih sebenarnya tujuan dan manfaat HIBAH SEF ini???

-  Insentif PLTS atap dimaksudkan untuk mendorong pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) memasang PLTS atap

- Dapatkan listrik dari Sumber Energi Baru Terbarukan

- Berkontribusi dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca

9 Hak yang harus Anda ketahui sebelum memasang PLTS Atap

1. Motivasi pemasangan

2. Manfaat yang dirasakan

3. Proses dan layanan terus ditingkatkan

4. Memiliki skema tarif yang dijamin PERMEN ESDM No. 49 Tahun 2018

5. Memiliki 2 jenis PLTS Rooftop Off grid dan on grid

6. Perawatan PTS atap yang mudah

7. Ubah gaya hidup Anda menjadi lebih hemat dan hijau

8. Anda dapat menentukan kapasitas panel dan baterai yang ingin Anda pasang sesuai dengan kebutuhan Anda

9. Perlu disegarkan agar semakin banyak yang terpasang

Insentif ini ditargetkan untuk mencapai 5 MW PLTS Atap untuk 1.296 pelanggan, dimana 2,8 MW dialokasikan untuk sekitar 715 pelanggan dari kelompok UMKM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun