Mohon tunggu...
Rika Wulandari
Rika Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Agama Islam Daar Uluum Asahan - Kisaran

Memiliki hobby membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

6 Februari 2023   10:25 Diperbarui: 6 Februari 2023   11:05 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu upaya pencegahan korupsi dapat di lakukan dengan pengaturan sistem pengendalian manajemen, mengaturan pada sisi pemasukan  dan pengeluaran anggaran ,melakukan pengawasan pada transaksi perpajakan ataupun transaksi pada pembangunan yang dilakukan.

Pengembangan pada pencegahan anti korupsi tersebut sangat perlu dilakukan karena penyimpangan yang terjadi pada negara, umumnya disebabkan adanya kolusi baik antar petugas di dalam pemerintahan, maupun pihak luar yang terkait dengan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun