Salah satu upaya pencegahan korupsi dapat di lakukan dengan pengaturan sistem pengendalian manajemen, mengaturan pada sisi pemasukan  dan pengeluaran anggaran ,melakukan pengawasan pada transaksi perpajakan ataupun transaksi pada pembangunan yang dilakukan.
Pengembangan pada pencegahan anti korupsi tersebut sangat perlu dilakukan karena penyimpangan yang terjadi pada negara, umumnya disebabkan adanya kolusi baik antar petugas di dalam pemerintahan, maupun pihak luar yang terkait dengan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H