Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

TAMAN HUTAN BONDAS di KOTA BATU

30 September 2015   20:32 Diperbarui: 3 Oktober 2015   16:18 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TAMAN HUTAN KOTA

Ruang terbuka hijau merupakan suatu ruang terbuka yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan sebagai sarana untuk berkumpul dan melakukan sebuah aktivitas. Ruang terbuka hijau adalah area yang berbentuk memanjang atau jalur dan mengelompok, berfungsi sebagai sarana terbuka yang ditanami oleh tumbuhan tanaman secara alami atau sengaja (UU No. 26 Tahun 2007). Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan tuntutan kehidupan masyarakat tinggi sehingga volume dan frekuensi kegiatan penduduk semakin bertambah sehingga tuntutan ruang (space) untuk mengakomodasi sarana prasarana yang diperlukan untuk melakukan kegaiatan (Yunus, 2005:57). Pertumbuhan ini juga harus didukung dengan adanya sebuah rung terbuka hijau. Perkembangan ruang terbuka hijau pada wilayah kota ini dimulai dengan pembangunan taman-taman kecil pada permukiman kota, tetapi untuk kualitas dan lingkungannya masih perlu adanya upaya pemeliharaan.

Taman kota merupakan tempat umum yang dikehendaki masyarakat untuk beristirahat dekat perumahan dan sebagai pengatur iklim. Taman kota adalah lahan terbuka yang berfungsi sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat kota (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, No.5/PRT/M/2008). Dalam memenuhi tuntutan- tuntutan, dibutuhkan luas taman yang cukup luas dan memiliki penghubung hijau. Taman berfungsi sebagai ruang terbuka hijau untuk kesehatan, kesejahteraan dan kenyamanan. Taman kota juga dapat berfungsi sebagai ruang terbuka aktif yang mengandung unsur-unsur kegiatan di dalamnya( tempat bersosialisasi, bermain, dan rekreasi).

Taman- Taman kota merupakan ruang publik yang dapat merefleksikan kehidupan sosial masyarakat. Kriteria pemilihan vegetasi untuk taman lingkungan dan taman kota adalah sebagai berikut:

  1. Tidak beracun, tidak berduru, dahan tidak mudah patah, perakaran tidak mengganggu pondasi
  2. Tajuk cukup rindang dan kompak, tetapi tidak terlalu gelap
  3. Ketinggian tanaman bervariasi, warna hijau dengan variasi warna lain seimbang
  4. Perawakan dan bentuk tajuk cukup indah
  5. Kecepatan tumbuh sedang
  6. Berupa habitat tanaman lokal dan tanaman budidaya dan jenis tanaman tahunan atau musiman
  7. Mampu menyerap dari pencemaran atau polusi udara serta sedapat mungkin merupakan tanaman yang mengundang burung.

Fungsi Taman Kota

  1. Sebagai fungsi sosial yaitu dapat dijadikan sebagai sarana berkumpul atau wadah tempat berkumpul warga masyarakat yang digunakan untuk tempat bersosialisasi masyarakat perkotaan dari berbagai umur. Selain itu sebagai sarana rekreasi yang digunakan sebagai rekreasi aktif dan rekreasi pasif. Rekreasi aktif yaitu dilengkapai dengan sarana lapangan olahraga, untuk rekreasi pasif yaitu menghirup udara segar dan menghilangkan kejenuhan.
  2. Sebagai fungsi keindahan visual perkotaan dan keindahan yang memberi nilai estetika dan menarik minat pengunjung lokal atau luar kota
  3. Sebagai fungsi ekologis yaitu dapat melestarikan lingkungan perkotaan
  4. Sebagai fungsi edukatif yaitu sebagai sarana untuk menambah pengetahuan akan lingkungan, vegetasi dan tempat membaca atau taman bacaan.

Pedestrian atau pejalan kaki adalah pengguna jalur pejalan kaki baik dengan maupun tanpa alat bantu. Jalur pejalan kaki di taman atau green pathway adalah ruang pejalan kaki yang terletak diantara ruang terbuka hijau agar pejalan kaki tidak berjalan di rumput atau   merusak tanaman lain yang ada di taman. Elemen- elemen untuk melengkapi jalur pejalan kaki di RTH (Green Pathway) adalah kios umum, perabot (bangku- bangku), hidran air dan lampu penerangan (Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Prasarana Dan Sarana Ruang Pejalan Kaki di Perkotaan, 1999).

Dalam penyediaan fasilitas dasar yang harus terpenuhi dalam penyediaan prasarana ruang pejalan kaki yaitu: jalur pejalan kaki, ram (ramp), dan marka penyandang cacat (difable), jalur hijau, street furniture, dan signage. Dari kebutuhan tersebut dalam pedoman ini akan diatur mengenai cara agar dapat terciptanya keamanan, kenyamanan, keindahan, kemudahan dan interaksi sosial sesuai dengan kebutuhan ruang pejalan kaki yang diinginkan. Kebutuhan atau fasilitas yang harus dipenuhi untuk kebutuhan pengunjung di ruang publik seperti taman adalah.

  1. Kebutuhan balita

Psikomotorik anak balita yaitu perkembangan jasmani anak melalui kegiatan pusat saraf, urat saraf dan otot yang terkoordinasi. Dalam menambah pengaetahuan anak pada lingkungan sekitar dapat diperoleh dengan eksplorasi, manipulasi dan konstruksi secara elaboratif (Suyadi, 2010). Eksplorasi anak- anak dapat dikembangkan melalui sebuah permainan. Permainan ini adalah permainan sensorimotor yaitu perilaku bayi yang bertujuan mendapatkan kesenangan dari melatih sistem sensorimotoe mereka. Permainan ini terjadi pada usia antara 9 sampai 30 bulan,dam banyak menggunakan objek dalam permainan simbol.

  1. Kebutuhan Anak anak

Aktivitas bermain anak pada saat di taman membutuhkan suatu lingungan yang dapat mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini. Lingkungan bermain anak dipengaruhi empat elemen yaitu tempat bermain, waktu bermain, kegiatan yang dikerjakan anak dan teman untuk bermain (Senda, 1998:h.9 dalam Chairunnisa, 2011). Berikut merupakan perlengkapan tempat permainan ditentuan berdasarkan jenis permainan, yaitu :

a. Permainan kompetisi

Ciri dari perlengkapan yang meyediakan alat untuk berbagai macam aliran. Sebagai contoh prosotan, jungkat jungkit yang dapat digunakan banyak anak dalam satu waktu dan merela dapat membandingkan kecepatan saat mereka menaiki permainan ini.

b. Permainan pemburuan

Perlengkapan permainan ini memiliki pola aliran yang memberikan rasa kepeningan. Contoh permainan ini adalah permainan aksi memanjat, berlari dan yang sejenis

c. Permainan pertarungan

Perlengkapan permainan yang biasa dilakukan pada tempat dengan lantai yang lembut, jaring, dan material material penutup laiinnya yang sejenis.

d. Permainan tiruan

Perlengkapan permaianan yang memberikan rasa kepeningan dengan beloncat- loncat dan melunjur, sebagai contoh kereta- keretaan dan pesawat- pesawatan.

  1. Kebutuhan Remaja

Menurut nurhalimat, 2012 psikografis remaja saat ini yaitu meluangkan waktunya dengan dunia maya pada setiap harinya. Selain itu memiliki gaya hidup mengikuti perkembangan zaman dan berkumpul bersama teman untuk bermain. Kebutuhan untuk foto selfie dan aktif media sosial membuat remaja memiliki kepercayaan tinggi.

  1. Kebutuhan Lansia atau penyandang cacat (Permen PU No.30/PRT/M/2006)

Dalam kebutuhan fasilitas dan aksesibilitas khususnya penyandang cacat dan lansia di Ruang terbuka aktif harus memenuhi pedoman teknis aksesibilitas yang ditetapkan dalam pedoman ini. Untuk Ruang terbuka pasif hasil perencanaan bangunan secara terpadu seharusnya memenuhi seluruh pedoman teknis aksesibilitas yang ditetapkan harus mempertimbangkan empat asas fasilitas dan aksesibilitas yaitu:

  1. Keselamatan yaitu setiap bangunan yang bersifat umum dalam suatu lingkungan terbangun, harus memperhatikan keselamatan bagi semua orang
  2. Kemudahan dan kemandirian yaitu setiap orang dapat mudah mencapai semua tempat atau bangunan yang bersifat umum.

Salah satu perkembangan kota yang cukup pesat adalah Kota Batu. Kota Batu merupakan wilayah yang lebih mengarah pada sentra pertanian dan sentra wisata dengan ikon sebagai ” Kota Wisata “. Pengembangan pada sentra wisata ini juga membutuhkan sebuah ruang terbuka hijau untuk mendukung keberadaan atraksi wisata yang ada di Kota Batu (RTRW Kota Batu 2010-2030). Ruang terbuka hijau di Kota batu memilki total luas wilayah yang kurang dari 30 persen sesuai dengan peraturan. Untuk memenuhi peraturan yang kurang dari 30 persen atau 600 hektar, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Batu merencanakan di beberapa titik RTH yaitu berada di Jalan Sultan Agung, Jalan Imam Bonjol, Alun-Alun Kota Batu, Taman sebelah Masjid An-nur, Tugu Adipura dan Taman Ganesha (Bappeda Kota Batu, 2011). Pengembangan ruang terbuka hijau pemerintah ini bekerjasama dengan pihak swasta untuk mengalokasikan 20 persen lahan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau publik dn 10 persen untuk ruang terbuka hijau privat (Radar Batu, 8 April 2014). Konsep pengembangan ruang terbuka hijau di Kota Batu yaitu berbentuk hutan kota atau taman kota dengan aktivitas rekreatif dan memiliki fungsi sosial serta pendidikan. dalam penataan taman kota diarahkan pada pengingkatan kualitas dan kuantitas fungsi tanaman dan elemen tata hijau (RDTRK BWK I Kota Batu).

Di Kota Batu khususnya di Kelurahan Sisir, Kecamatan batu terdapat sebuah Taman Hutan Kota. Taman ini didirikan sejak tahun 2011 (Radar Kota Batu), taman ini berada di Jalan Sultan Agung, dengan luas wilayah taman yaitu 12.405,93 hektar (Dinas Pertamanan, 2008). Taman ini awalnya adalah sebuah lapangan sepak bola yang kosong dan tidak terawat. Kondisi pada saat musim kemarau berdebu dan musim hujan menjadi sebuah gumpalan- gumpalan sehingga tidak laya untuk dijadikan sarana olahraga dan menjadi sebidang lahan yang kurang berguna. Taman Hutan Kota ini terletak di sebelah barat Stadion Brantas Kota Batu, Taman ini biasa disebut dengan julukan Taman Bondas karena pada awalnya merupakan sebuah lapangan bernama Bondas (Syamsuri, Hasan. batukotawordpress, 10 April 2014)

Konsep pengembangan taman ini yaitu memberikan sarana prasarana untuk jogging track, pijat refleksi, tempat duduk, dan Taman Baca. Taman ini menyediakan tiga gazebo untuk beristirahat serta di tengah taman dibuat sebuah monumen yang bertuliskan Kota Wisata Batu, sebuah logo bertuliskan Shining Batu dengan latar belakang Gunung Panderman. Kondisi taman di malam hari sangat terang yang dilengkapi lampu-lampu bundar yang dipasang mengelilingi taman dan ramai pengunjung. .

Keberadaan taman hutan bondas ini lebih sepi pengunjung dibandingkan dengan taman lainnya seperti alun- alun kota (hasil survei primer, 11 April 2015). Pembangunan taman ini terkesan kurang diketahui oleh masyarakat, jika dilihat dari wilayah taman ini berada diantara wisata Jatim Park dan Museum Angkut. Taman Hutan Kota ini seharusnya dapat berpotensi untuk menarik pengunjung dari kota batu atau wisatawan luar kota. Aksesibilitas dan kondisi lingkungan sekitar taman yang sepi membuat kurangnya pengunjung yang ingin ke taman (Survei primer, 2015). Upaya pemerintah yaitu akan mengalokasikan untuk penambahan taman bermain (play groud) di taman hutan kota ini. Dalam penambahan fasilitas ini diharapkan dapat mengundang pengunjung untuk ke taman (Fauzi, Ikhsan. Surya.co.id Batu, 27 April 2015) .

Dalam peningkatan pengembangan taman hutan kota ini harus memperhatikan fungsi utama taman kota yaitu fungsi ekologis, fungsi sosial, fungsi estetika dan fungsi edukatif. Untuk itu diperlukan sebuah tindakan –tindakan sebuah penelitian mengenai Konsep Pengembangan taman hutan bondas berdasarkan evaluasi kinerja di Kota Batu sehingga dapat menarik pengunjung untuk datang ke taman dan mebuat lebih nyaman berada pada taman kota ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun