Mohon tunggu...
Rika Sari
Rika Sari Mohon Tunggu... Pramugari - Mahasiswa

Jika tidak bisa menjadi baik maka jangan jadi pembenci

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengertian, Perbedaan, Hubungan, dan Tujuan Ilmu Fiqih Hukum Islam dan Syariah

23 Oktober 2020   07:22 Diperbarui: 24 Mei 2021   16:47 16012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketahui perbedaan ilmu fiqh, hukum islam, dan syariah. | pexels

A. Pengertian hukum islam, syariah dan fiqih

   a. hukum islam 

hukum Islam digunakan istilah Syariah Islam, yaitu Seluruh peraturan dan tata cara kehidupan dalam Islam yang diperintahkan oleh Allah SWT yang termaktub di dalam Al-Qur an dan Al-Sunnah. 

Dari sini dapat kita mengerti  bahwa hukum Islam adalah hukum yang berdasarkan kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Islam. 

Daud Ali mengatakan Hukum Islam adalah seperangkat tingkah laku yang mengatur tentang hubungan seorang manusia denganTuhan, sesama manusia dan alam sekitarnya yang berasal dari Allah SWT.

Daru pengertian yang di sudah di uraikan di atas dapat kita simpulkan pengertian hukum islam adalah aturan-aturan yang berasal dari allah swt melalui perantara rasulnya, berupa hukum hukum yang bersifat qathi (syariah)  dan jugak bersifat dzani (fiqih). 

Hukum terbagi menjadi 2 bagian yaitu hukum takfili dan hukum, wad'i 

Bagian pertama yaitu hukum takfili dimana mengandung perintah: yaitu wajib dan sunnah

Larangan: yaitu haram dan makruh. 

Dan Pilihan: yaitu mubah boleh dikerjakan dan boleh di tinggalkan 

Bagian kedua yaitu hukum wad'i 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun