Fokus perubahan atau arahan kebijakan yang dirubah yaitu :
NAWACITA, yaitu Membuat Pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Dalam penjelasannya disebutkan "Kami memberikan prioritas pada upaya pemulihan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.Â
Diikuti dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Dengan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mewajibkan instansi pemerintah pusat dan daerah untuk membuat laporan kinerja serta membuka akses informasi publik seperti diatur dalam UU No. 12 Tahun 2008."
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yaitu Membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan,Menyempurnakan dan meningkatkan kualitas reformasi birokrasi nasional
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro 2016-2021, yaitu Mewujudkan pemerintahan Kota Metro yang good governance melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H