Mohon tunggu...
Rika RikhmaliaPutri
Rika RikhmaliaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum, Bisnis, dan Ilmu Sosial prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Metro Provinsi Lampung

11 Juli 2021   12:03 Diperbarui: 11 Juli 2021   12:16 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Fokus perubahan atau arahan kebijakan yang dirubah yaitu :

NAWACITA, yaitu Membuat Pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Dalam penjelasannya disebutkan "Kami memberikan prioritas pada upaya pemulihan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan. 

Diikuti dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Dengan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mewajibkan instansi pemerintah pusat dan daerah untuk membuat laporan kinerja serta membuka akses informasi publik seperti diatur dalam UU No. 12 Tahun 2008."

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yaitu Membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan,Menyempurnakan dan meningkatkan kualitas reformasi birokrasi nasional

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro 2016-2021, yaitu Mewujudkan pemerintahan Kota Metro yang good governance melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun