Etika merupakan suatu ilmu tentang kesusilaan dan perilaku manusia di dalam pergaulannya dengan sesama yang menyangkut prinsip dan aturan tentang tingkah laku yang benar. Dengan kata lain, etika adalah kewaijban dan tanggungjawab moral setiap orang dalam berperilaku di masyarakat.
Secara etimologis, kata etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu "Ethikos" yang artinya timbul dari suatu kebiasaan. Dalam hal ini etika memiliki sudut pandang normatif dimana objeknya adalah manusia dan perbuatannya. Ada juga pendapat para ahli.Â
Menurut Soergarda Poerbakawatja, pengertian etika adalah suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan, serta pijakan kepada suatu tindakan manusia.Â
Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat, etika adalah sebuah cabang ilmu filsafat yang membicarakan perihal suatu nilai-nilai serta norma yang dapat menentukan suatu perilaku manusia ke dalam kehidupannya. Sedangkan menurut Poerwadarminto, etika adalah ilmu pengetahuan tentang suatu perilaku atau perbuatan manusia yang dilihat dari sisi baik dan buruknya yang sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia.
F. Analisa :Â
Masih banyak lagi pendapat para ahli, dapat disimpulkan etika merupakan suatu ilmu yang berhubungan dengan perilaku dan bersumber dari akal dan berbeda dengan norma-norma lainnya. Terdapat beberapa karakteristik etika yang membedakannya dengan norma lainnya. Adapun ciri-ciri etika adalah sebagai berikut:
- Etika tetap berlaku meskipun tidak ada orang lain yang menyaksikan.
- Etika sifatnya absolut atau mutlak.
- Dalam etika terdapat cara pandang dari sisi batiniah manusia.
- Etika sangat berkaitan dengan perbuatan atau perilaku manusia.
Dengan demikian, selain sebagai norma yang terlihat pada perilaku, etika juga harus melekat/dijiwai oleh manusia, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial/bermasyarakat dan di tempat kerja.
Apakah sekarang terjadi pergeseran etika?
Banyak orang berpendapat, saat ini terdapat krisis etika. Etika yang dianggap mulai luntur diantaranya norma-norma kesopanan yang lambat laun terasa berkurang dibandingkan dengan jaman beberapa dasawarsa yang lalu.Â
Sebagai contoh pada masyarakat Jawa, penggunaan bahasa jawa ngoko, kromo alus, kromo inggil dahulu demikian tertib. Yang lebih muda sebisa mungkin menggunakan bahasa kromo kepada yang lebih tua tanpa memandang status sosial, jabatan, kekayaan dan sebagainya.
 Norma-norma itu sekarang dianggap bergeser. Perubahan teknologi dan pembauran budaya dari berbagai daerah/negara juga bisa menjadi penyebabnya. Sebagai contoh, dulu saat kita bertemu yag lebih tua, secara spontan kita akan menundukkan kepala kita sebagai tanda hormat. Sekarang norma-norma lambat laun mulai berkurang, kalau tidak bisa dikatakan hilang.