Mohon tunggu...
Sosbud

UU Nomor 1/PNPS/ Tahun 1965 vs Penodaan Ahok Terhadap Islam Indonesia

1 Februari 2017   20:40 Diperbarui: 1 Februari 2017   21:14 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka dapat diambil jalan tengah yakni, undang-undang yang diberlakukan  masih perlu adanya penyempurnaan karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Bisa melakukan sosisalisasi secara berkala ke semua daerah guna mengantisipasi adanya penodaan agama terulang kembali. Diproses sesuai dengan landasan hukum yang jelas, yang terpenting mengetahui motif sebenarnya dari setiap apa yang dilakukan sehingga tidak mudah mengclaim orang lain. Dengan hal ini perpecahan di Indonesia tidak mudah terjadi, terlebih umat beragama. Dan tidak mudah mengclaim orang lain melakukan penodaan bahkan merasa ternodai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun