COVID-19
Pada Selasa, 24 Maret 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nadiem Makarim , mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona. Surat edaran ini antara lain berisi mengenai kebijakan Mendikbud mengenai peniadaan pelaksanaan Ujian Nasional khusus untuk tahun 2020 dikarenakan merebaknya virus Corona di Indonesia dan di dunia. Sehingga seluruh kegiatan pendidikan saat itu harus dilakukan secara daring.
Pandemi COVID-19 memaksa banyak sekolah dan lembaga pendidikan untuk mengadopsi teknologi digital dengan cepat. Mereka harus menggunakan platform pembelajaran daring, aplikasi kolaborasi, dan alat pembelajaran online untuk melanjutkan proses pembelajaran.
Hal ini mendorong perkembangan dan penggunaan teknologi digital dalam pendidikan secara lebih luas sehingga mendorong inovasi dalam pengembangan solusi digital untuk pendidikan. Banyak platform pembelajaran daring dan alat pembelajaran online baru muncul untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran jarak jauh. Lebih banyak sumber daya dan konten pendidikan digital dikembangkan untuk memfasilitasi proses pembelajaran yang efektif di rumah.
COVID-19 membuat pendidik dan guru harus mengubah cara mereka mengajar dan beradaptasi dengan teknologi digital. Dalam prosesnya, mereka membutuhkan pelatihan dan pengembangan profesional yang lebih banyak dalam penggunaan teknologi digital. Banyak sekolah dan lembaga pendidikan menyediakan pelatihan online untuk membantu guru mengembangkan keterampilan teknologi dan integrasi teknologi dalam pembelajaran. Namun  Pandemi ini telah mengungkapkan kesenjangan digital yang ada dalam akses teknologi di antara siswa. Banyak siswa yang tidak memiliki akses ke perangkat dan internet yang diperlukan untuk pembelajaran jarak jauh. Hal ini menyoroti pentingnya mengatasi kesenjangan ini dan memastikan akses yang merata ke teknologi digital bagi semua siswa.
Teknologi Digital pada Dunia Pendidikan
Teknologi digital merpakan penggunaan teknologi elektronik dan komputer untuk mengolah, menyimpan, mengirim, dan mengakses informasi dalam bentuk digital. Hal ini melibatkan penggunaan perangkat keras (seperti komputer, ponsel pintar, tablet) dan perangkat lunak (aplikasi, program, platform) untuk melakukan berbagai tugas dan aktivitas.Â
Saat ini, dunia pendidikan mengalami revolusi besar-besaran berkat kemajuan teknologi digital. Melalui integrasi teknologi dalam proses pembelajaran, kita telah memasuki era di mana akses ke pengetahuan, kolaborasi, dan pembelajaran personal dapat dilakukan dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dalam lingkungan pendidikan yang semakin terhubung, teknologi digital telah membuka pintu menuju pengalaman pembelajaran yang lebih interaktif, menyenangkan, dan adaptif. Dengan menggunakan perangkat mobile, siswa dapat mengakses sumber daya pendidikan dari mana saja dan kapan saja. Mereka dapat mengikuti kursus online, mengikuti pelajaran melalui video, dan berinteraksi dengan sesama siswa dan guru di seluruh dunia.
Teknologi digital juga telah membantu memperkaya metode pengajaran. Penggunaan alat-alat seperti virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) memungkinkan siswa untuk mengunjungi tempat-tempat yang jauh, menjelajahi konsep-konsep yang abstrak, dan mengalami pembelajaran secara langsung. Pembelajaran adaptif menggunakan kecerdasan buatan juga semakin berkembang, memungkinkan guru untuk secara efektif memenuhi kebutuhan individual setiap siswa.