Pada Paska Pandemi Covid-19 kebanyakan masyarakat sudah berpindah pola dalam melakukan pembelian produk/jasa. Mengacu pada perubahan yang terjadi pada konsumen maka perlu adanya literasi keuangan secara digital. Pihak UMKM sudah seharusnya memanfaatkan e-commerce dan akses financial technology (Fintech) dalam proses pembayaran sehingga memudahkan pihak konsumen dalam bertransaksi. Pemahaman literasi keuangan secara digital menjadi penting dalam jangka panjang mengingat kebiasaan masyarakat yang mulai berubah dari sisi online. Pengenalan berbagai flatform guna mempermudah mengakses target pasar dan memperlancar proses operasional menjadi pertimbangan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dalam skala yang lebih besar.
Penutup
Kesimpulan
UMKM menjadi sektor usaha yang menyumbangkan kontribusi besar terhadap negara. Pemberdayaan UMKM khususnya pada Provinsi Bali menjadi hal yang perlu dilakukan guna meningkatakan ekonomi masyarakat secara jangka panjang. Hambatan dan tantangan yang akan dialami oleh para pelaksana UMKM yang salah satunya adalah kurangnya penerapan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang disebabkan oleh terbatasnya wawasan pengetahuan finansial pelaksana UMKM yang menganggap hal tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja usaha. Pemahaman yang keliru yang terjadi pada pelaku UMKM menjadi hal yang penting untuk diperbaiki. Pihak UMKM perlu membuat laporan keuangan yang terdiri dari laporan neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan, catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) untuk mengetahui kesehatan usaha dan memudahkan pihak UMKM dalam pengambilan keputusan secara rasional. Selanjutnya adalah pembuatan anggaran atau budgeting yang membantu pihak UMKM dalam mengontrol pemasukan, pengeluaran, dan bahkan bisa menghemat dalam jumlah banyak modal yang tersedia. Pentingnya digitalisasi dalam proses pembayaran produk/jasa menjadi penting untuk diterapkan oleh karena itu pihak UMKM perlu memanfaatkan e-commerce dan akses financial technology (Fintech) dalam mengoperasikan usaha dalam jangka panjang.
Saran
Penerapan perilaku keuangan dalam UMKM perlu dievaluasi secara berkala sehingga upaya yang dilakukan dapat digunakan dalam menilai kesehatan kinerja usaha dan pemanfaatan flatfrom digital dalam proses operasional menjadi hal krusial yang perlu dilakukan mengingat perubahan proses transaksi masyarakat melalui online yang semakin meningkat. Oleh karena itu, pihak UMKM perlu mendapatkan pelatihan khusus terkait literasi keuangan digital sehingga membantu pengembangan usaha secara signifikan dimasa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H