Disabilitasย atau bisa disebut dengan difabel merupakan kondisi kompleks dimana individu mengalami gangguan fungsi tubuh yang mengakibatkan terjadinya keterbatasan aktivitas menjalankan tugas ataupun tindakan, serta menyebabkan hambatan dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar (Kemenkes RI, 2013).ย
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2016 dinyatakan bahwa, penyandang disabilitas adalah setiap individu yang mengalami kelemahan fisik, intelektual, dan mental dalam waktu yang lama sehingga dalam berinteraksi dengan lingkungannya mengalami hambatan dan kesulitan ย untuk ikut serta secara aktif dengan warga lainnya atas dasar kesamaan hak (UU RI No 8, 2016). Disabilitas merupakan kondisi terjadinya gangguan pada tubuh ataupun pikiran yang menyebabkan seseorang akan mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan kesulitan berinteraksi dengan lingkungannya. Disabilitas terbagi kedalam 5 kategori yakni disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik, dan disabilitas ganda (CDC, 2020). ย ย ย ย ย
Angka penyandang disabilitas di seluruh dunia diperkirakan lebih dari 1 miliar orang, hal ini sesuai dengan data yang menunjukkan bahwa 15% dari populasi di seluruh dunia sampai 190 juta (3,8%) individu berusia 15 tahun mengalami kesulitan pada fungsi tubuhnya, sehingga membutuhkan perawatan dari pelayanan kesehatan (WHO, 2021). Berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik (BPS) dalam laman Kemensos RI, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 22,5 juta atau sekitar 5% dari populasi masyarakat Indonesia (Qonita, 2020).
Pada dasarnya, setiap individu yang hidup di dunia ini akan mengalami hambatan, namun berbeda dengan penyandang disabilitas, yang mana mereka membutuhkan bantuan untuk mengurangi hambatan yang mereka alami. Melihat dari definisi serta banyaknya populasi di seluruh dunia maupun di Indonesia pada penyandang disabilitas, maka ada dampak dari kondisi yang mereka alami. Hal ini disebabkan karena pada penyandang disabilitas seringkali mendapatkan diskriminasi baik dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan, bahkan di layanan kesehatan (Ariani et al., 2022).ย
Dampak yang terjadi dari kondisi yang dialami penyandang disabilitas bahkan dari perlakuan diskriminasi yang mereka alami dapat berdampak besar bukan hanya pada fisik bahkan berdampak pada psikologis atau mental. Dimana penyandang disabilitas fisik tergolong memiliki harga diri yang rendah, karena menganggap dirinya tidak berguna bagi dirinya sendiri bahkan bagi lingkungannya (Witjaksono & Muhid, 2021). Selain itu, harga diri yang rendah juga dapat dirasakan penyandang disabilitas akibat perlakuan diskriminasi oleh lingkungan sekitarnya.
Harga diri atau self-esteem diartikan dengan seberapa besar diri setiap individu menyayangi dirinya sendiri (Jaarvis, 2021). Self-esteem juga dapat diartikan sebagaimana kita menilai dan memandang diri sendiri, hal ini berpengaruh terhadap pandangan individu dalam memiliki self-esteem yang tinggi atau rendah (Omifolaji, 2017).ย
Harga diri juga berupa bentuk evaluasi diri terhadap nilai pribadi. Harga diri bersifat positif dimana individu merasa mampu, berharga, dan terampil (Potter et al., 2019). Bagi penyandang disabilitas yang merasa dirinya tidak berguna sehingga bisa menurunkan harga diri yang mereka miliki, hal ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan yang mereka jalani. Maka dari itu diperlukan perlakuan khusus supaya para penyandang disabilitas dapat meningkatkan harga diri mereka sehingga mereka merasa berguna bagi dirinya maupun lingkungannya.ย
Hal yang dapat dilakukan dalam meningkatkan harga diri pada penyandang disabilitas, dapat di awali oleh penerimaan diri, menerima bahwa disabilitas bukanlah hal yang buruk. Penerimaan diri terhadap keadaan disabilitas ini dapat dipengaruhi oleh dukungan sosial dari lingkungan sekitar. Dukungan sosial bisa didapat dari keluarga, teman, maupun orang terdekat (Putra & Novitasari, 2018). Keluarga, teman, orang terdekat termasuk support system yang terus-menerus memberikan dukungan baik dukungan moril maupun materil.
Support system yang dimiliki ditambah dukungan dari teman komunitas yang sama bisa berupa dukungan verbal maupun non-verbal pada sosialisasi atau interaksi sehari-harinya. Dukungan yang diberikan bisa juga berupa dukungan emosional termasuk rasa empati, keperdulian, serta perhatian.ย
Selain itu dukungan penghargaan melalui pernyataan positif, dorongan untuk maju, dan dukungan informasional meliputi pemberian nasihat dan saran yang membangun juga diperlukan dalam meningkatkan harga diri penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan dari hasil penelitian yang menunjukkan bahwa adanya hubungan antara dukungan sosial terhadap harga diri tunanetra ย yang bersifat positif, artinya semakin tinggi dukungan sosial yang diterima maka semakin tinggi harga diri yang dimiliki tunanetra (Savitri & Hartati, 2018).
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa dukungan sosial dari support systemย sangat berpengaruh pada kehidupan penyandang disabilitas terutama pada peningkatan harga diri mereka. Karena dengan kondisi yang mereka alami, mereka yang memiliki support system yang baik, dukungan sosial yang baik, serta harga diri yang tinggi bisa menjalani kehidupan sehari-harinya dengan perasaan yang tenang.ย
Dukungan yang tinggi dari support system juga sangat diperlukan, karena untuk melakukan aktivitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, penyandang disabilitas sangat perlu dukungan serta bantuan dari lingkungan sekitarnya. Mari kita bersama-sama berpandangan bahwa, baik itu penyandang disabilitas maupun tidak sama-sama memiliki hak yang sama sebagai warga Negara Indonesia, kita harus bersikap dan memberikan perlakuan yang sama, serta tidak boleh membeda-bedakan antar kelompok manapun.
Referensi
Ariani, H. P., Setiawandari, Rihardini, T., Kristiana, E., Dewi, R. S., Bakoil, M. B., A'yun, S. Q., Widyawaty, E. D., Karo, M. B., & Lestari, Y. D. (2022). Asuhan Kebidanan Pada Perempuan Dan Anak Dengan Kondisi Rentan Untuk Mahasiswa Kebidanan. Malang: Rena Cipta Mandiri. https://books.google.co.id/books?id=mB-HEAAAQBAJ&source=gbs_navlinks_s
CDC. (2020). Disability and Health Overview. CDC Gov. Disability and Health Overview
Jaarvis, M. (2021). Psikologi Humanistik: Seri Teori Psikologi (D. S. Widowatie (ed.)). Bandung: Nusamedia. https://books.google.co.id/books?id=nTJxEAAAQBAJ&source=gbs_navlinks_s
Kemenkes RI. (2013). Disabilitas. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://www.kemkes.go.id/index.php?txtKeyword=disabilitas&act=search-by-map&pgnumber=0&charindex=&strucid=1280&fullcontent=1&C-ALL=1
Omifolaji, V. (2017). Positive Self-Esteem - A Guide To A Better You. USA: Lulu.com. https://books.google.co.id/books?id=yDr6DQAAQBAJ&source=gbs_navlinks_s
Potter, P. A., Perry, A. G., Stockert, P. A., & Hall, A. (2019). Fundamentals of Nursing Vol 2- 9th Indonesian edition. Singapore: Elsevier Health Sciences. https://books.google.co.id/books?id=vez3DwAAQBAJ&source=gbs_navlinks_s
Putra, C. H., & Novitasari, R. (2018). Hubungan Antara Dukungan Sosial dan Acceptance Of Dissability Pada Tunadaksa. Intuisi: Jurnal Psikologi Ilmiah, 10(1), 18--25. https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/INTUISI/article/view/17382%0Ahttps://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/INTUISI/article/download/17382/8648
Qonita, I. (2020). Kemensos Dorong Aksesibilitas Informasi Ramah Penyandang Disabilitas. Kementrian Sosial Republik Indonesia. https://kemensos.go.id/kemensos-dorong-aksesibilitas-informasi-ramah-penyandang-disabilitas
Savitri, V., & Hartati, E. (2018). Hubungan Antara Dukungan Sosial dengan Harga Diri pada Tunanetra Dewasa Mantan Awas di Kota Semarang. Holistic Nursing and Health Science, 1(2), 109. https://doi.org/10.14710/hnhs.1.2.2018.109-115
UU RI No 8. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (No. 8; Issue June). Pengarusutamaan Gender. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUG-PUPR). https://pug-pupr.pu.go.id/_uploads/PP/UU. No. 8 Th. 2016.pdf
WHO. (2021). Disability and health. World Health Organization. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/disability-and-health
Witjaksono, F. H., & Muhid, A. (2021). Faktor-faktor Determinan yang Mempengaruhi Subjective Well-Being Remaja Penyandang Disabilitas. Jurnal Penelitian Psikologi, 12(2), 90--95. https://doi.org/10.29080/jpp.v12i2.639
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H