Bulan Mei ini, terdapat beberapa tanggal yang menjadi peringatan hari nasional, salah satunya yakni tanggal 2 Mei yang merupakan Hari Pendidikan Nasional. Hari nasional ini merupakan momentum bagi kita semua untuk memperjuangkan pendidikan di bangsa sendiri. Momentum ini dimanfaatkan oleh mahasiswa maupun kalangan aktivis untuk menggelar aksi turun ke jalan, hal ini sebagai bentuk protes perbaikan pendidikan yang masih karut marut di Indonesia. Indonesia memang sudah 68 tahun merdeka, namun pendidikan di Indonesia belum dapat dikatakan merdeka, terlebih bagi pendidikan di daerah pedalaman dan perbatasan. Jangankan di daerah tersebut, pendidikan di perkotaan juga masih banyak menuai keprihatinan.
Secara umum masalah pendidikan masih menjadi PR besar bagi Indonesia. Masalah tersebut tercermin pada rendahnya kualitas pendidikan, rendanya kualitas sarana fisik penunjang proses pembelajaran, rendahnya kualitas guru, rendahnya prestasi siswa, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, serta mahalnya biaya pendidikan. Belum lagi, masalah pendidikan lainnya, yang menambah gambaran betapa masih jauh dari kata merdeka bagi pendidikan Indonesia, seperti masih tingginya angka buta aksara, banyaknya anakputus sekolah, maraknya kasus kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkungan pendidikan. Terlebih, pendidikan yang selayaknya menjadi pondasi suatu bangsa malah menjadi ajang bisnis. Lagi-lagi bangsa ini diterpa masalah yang melibatkan segala hal yang berhubungan dengan motif-motif ekonomi yang menguntungkan pihak tertentu. Hari Pendidikan Nasional saat ini bagi Indonesia bukan lagi sebagai suatu peringatan melainkan lebih tepatnya merupakan suatu keprihatinan.
Indonesia merupakan negara besar, terbentang luas dari Sabang sampai Merauke, tidak mudah membangun pendidikan yang layak ke semua daerah, namun dengan memberikan perhatian dan kesadaran untuk membentuk pondasi yang kuat bagi bangsa melalui pendidikan baik dari aparat penyelenggara pendidikan maupun dari masyarakat, maka tidak mustahil memerdekakan pendidikan layak untuk Indonesia dapat tercapai, serta perlunya iktikad untuk selalu memperbaiki sistem pendidikan yang ada, sebab bila tidak ada perubahan sistem ataupun kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global. Indonesia harus mampu bangkit, menemukan arti kemerdekaan yang sesungguhnya, apalagi mengingat 68 tahun merdeka, Indonesia bukan lagi negara baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H