Biaya akreditasi yang sangat mahal ini menjadi masalah serius yang harus ditangani. Tidak semua prodi atau perguruan tinggi sanggup dengan angka puluhan juta untuk melakukan proses akreditasinya, terutama bagi perguruan tinggi yang terbilang masih kecil/merintis. Pemerintah tidak boleh berlepas tanggung jawab dengan keadaan ini. Demi menjaga mutu pendidikan dan marwah LAM, pemeritah harus tetap mendukung pendanaan akreditasi dengan skema baru ini. Meskipun tidak 100 persen (seperti pendanaan akreditasi BAN-PT), setidaknya pemerintah harus tetap mendukung proses penjaminan mutu pendidikan melalui akreditasi LAM, dengan membantu kampus-kampus yang minim dana. Agar LAM dapat bekerja secara maksimal dan profesional.
Pemerintah tidak boleh berlepas tangan dalam hal ini. Jangan sampai ketidakmampuan prodi dalam membiayai pendanaan akreditasi justru menjadikan proses tersebut tertahan, atau justru membuat prodi memilih untuk mundur dari akreditasi, atau bahkan terbengkalai dan gulung tikar (tutup). Â
/rikahrianty/