Keterkaitan dan Keterikatan dalam Semangat Bela Negara
Pendidikan yang bermutu menjadi wajah terdepan bangsa dalam menilai keunggulan sumber daya manusia masyarakatnya. Pendidikan menjadi turbin penggerak inovasi dan kreativitas baru guna menggali potensi yang diaplikasikan untuk masa mendatang. Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dalam Laporan Tengah Tahunan BAN-PT (2019), Indonesia memiliki 4.670 Pendidikan Tinggi yang membentang dari sabang hingga merauke dengan sebaran perguruan tinggi dan prodi nasional sejumlah 24.057.
Dengan banyaknya perguruan tinggi dan prodi yang tersebar di Indonesia dimana Pendidikan menjadi salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan, berbagai polemik dunia pendidikan pun bermunculan. Salah satunya adalah tagar #KampusMerdeka. Tagar tersebut menjadi trending setelah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan me-launching program Kampus Merdeka pada 24 Januari 2020.
Terhitung sejak tanggal dilaunchingkannya, Berdasarkan data Drone Emprit Academy, sudah ada 398 tweet yang menyebutkan tagar #KampusMerdeka yang diikuti oleh tagar #MerdekaBelajar dengan 269 tweet yang memecah suasana di tengah hiruk pikuk permasalahan Covid-19. #KampusMerdeka menjadi trending pada beberapa hari terakhir di bulan Maret. Komentar positif dan negatif dari netizen yang budiman sangat beraneka macam.
 Tagar #KampusMerdeka membawa trend di seluruh penjuru masyarakat Indonesia dengan tingkat netizen tertinggi di DKI Jakarta.
#KampusMerdeka dapat diasumsikan bahwa kebijakan ini masih merupakan tanda tanya besar dikalangan generasi muda sendiri. Dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud Senayan, menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan bahwa Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Pokok penting dalam program kampus merdeka yaitu Pembukaan program studi baru, Sistem akreditasi perguruan tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dan Hak belajar tiga semester di luar program studi. Program Kampus Merdeka Belajar. Prinsipnya, perubahan paradigma pendidikan agar menjadi lebih otonom dengan kultur pembelajaran yang inovatif. Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka mendorong proses pembelajaran di perguruan tinggi yang semakin otonom dan fleksibel. Hal ini bertujuan demi terciptanya kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.