Mohon tunggu...
Rika Dwi
Rika Dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

haloo saya rikaa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis IA-CEPA Australia-Indonesia dan Hutang Indonesia ke IMF menurut (Liberalisme & Neoliberalisme

23 Oktober 2023   23:18 Diperbarui: 24 Oktober 2023   00:37 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.Analisis IA-CEPA Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Australia (Neoliberalisme)

IA-CEPA merupakan bentuk kerja sama antara Indonesia dan Australia. Kerja sama dalam suatu perjanjian ini bertujuan untuk menjadikan kedua negara sebagai kekuatan ekonomi. Perjanjian ini ditandatangani kedua negara pada Maret 2019,  diratifikasi Australia pada November 2019 dan Indonesia pada Februari 2020.

IA-CEPA juga menjadi jembatan antara Indonesia-australia, dimana kedua negara dapat saling memperoleh manfaat untuk meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya operasional serta mereka sepakat bahwa implementasi IA-CEPA mencakup perjanjian bilateral perdagangan ekspor impor, ketenagakerjaan, telekomunikasi, investasi, dan perdagangan elektronik bagi kedua negara.

Dari IA-CEPA Indonesia-australia ini mencerminkan neo-liberalisme, neo-liberalisme adalah ekonomi yang menekankan pasar bebas dalam urusan ekonomi dan sosial. Dalam sudut pandang Neoliberalisme  IA-CEPA adalah:

Pertama, IA-CEPA mengutamakan perdagangan sebagai sarana ekonomi, perdagangan internasional dianggap sebagai alat yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara.

Kedua, IA-CEPA bertujuan untuk meningkatkan efisien ekonomi, hal ini membantu menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih kompetitif, serta mendorong inovasi dan akhirnya menguntungkan perekonomian dan konsumen kedua negara.

Ketiga, IA-CEPA menciptakan basis invetasi dibidang infrastruktur, IA-CEPA menciptakan dasar hukum dan komitmen untuk memfasilitasi  investasi ini, yang pada gilirannya dapat mendukung pengembangan proyek infrastruktur yang lebih besar dan berkelanjutan.


2.Hutang Indonesia ke IMF (Liberalisme)

Dana Moneter Indonesia (IMF) adalah organisasi internasional yang bertujuan untuk mengawasi sistem keuangan global, menggalang kerja sama ekonomi antar negara. Peran IMF adalah memberikan pinjaman kepada negara anggota yang sedang mengalami krisis ekonomi atau kesulitan keuangan.

Indonesia melunasi hutangnya kepada Dana Moneter Internasional (IMF) setelah melakukan pembayaran kedua senilai 3,2 miliar USD pada Kamis 5 Oktober. Penyelesaian hutang ini menandai era kebijakan ekonomi yang lebih mandiri dan lepas dari intervensi IMF, hutang Indonesia kepada IMF timbul pada saat krisis uang tahun 1997-1998 dan dilunasi secara bertahap antara tahun 2001 dan 2006. Pembayaran hutang tersebut dimungkinkan oleh pertumbuhan ekonomi yang kuat pada saat itu, saat manajemen makroekonomi Indonesia tingkat hutang dapat dikelola dan ruang kebijakan cukup untuk merespons guncangan dimasa depan.

Perekonomian Indonesia berkinerja kuat pada tahun 2022 dan pertumbuhan diperkirakan akan sedikit melambat pada tahun 2023. Liberalisme ini melibatkan IMF dalam program reformasi ekonomi Indonesia selama krisis mata uang yang menekankan persaingan pasar  bebas, perusahaan swasta, dan minimal intervensi pemerintah dalam urusan ekonomi. Secara umum, perspektif liberal menekankan pentingnya perbaikan kondisi perekonomian nasional, saling ketergantungan yang kompleks, hubungan politik yang stabil, dan kebijakan ekonomi yang tepat untuk mengatasi krisis keuangan kepada IMF.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun