Mohon tunggu...
Rika Ardiana
Rika Ardiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Rika Ardiana Yuni Cahyaningrum, saat ini saya semester 3 di Universitas Negeri Semarang, hobi saya menulis dan membaca buku.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

FBS UNNES Mengabdi 2024: Bahaya Pergaulan Bebas di Ngijo, Kec.Gunungpati, Kota Semarang

26 Oktober 2024   12:50 Diperbarui: 26 Oktober 2024   12:53 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

FBS UNNES Mengabdi adalah Program Pengabdian kepada masyarakat khusus semsester 3 yang bertujuan membantu masyarakat dalam beberapa kegiatan tanpa mengharapkan imbalan apa pun, untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat dan memberikan dampak positif dalam berbagai bidang kehidupan.

Kelompok kami mendapat bagian untuk membuat "Teks Wacana Faktual" dan bertempat di Desa Ngijo, Kec.Gunungpati, Kota Semarang. Kegiatan mengabdi ini melibatkan Dosen dan Mahasiswa dengan mitra tuturnya yaitu Ibu Endang Srimonah selaku Ibu Ketua PKK & Ketua RT di Rejosari RT.4/RW.4, Desa Ngijo, Kec.Gunungpati, Kota Semarang.

Kegiatan wawancara ini dilaksanakan pada tanggal 8/10/2024 oleh anggota kelompok wacana yang berjumlah 5 orang.

Pada saat itu Ibu Endang selaku mitra tutur kami menjelaskan mengenai problem atau masalah apa yang ada didesanya.

"Kalau di PKK sejauh ini aman dalam artian tidak ada masalah yang terjadi" ujar bu endang

"Kalau masalah seperti stunting bu?" ujar salah satu anggota dikelompok tersebut

"Kalau disini alhamdulillah tidak ada yaa, oiya dulu itu pernah ada makanan/gizi gratis dari pemerintah untuk bayi sampai balita, tetapi saya khawatir akan pergaulan remaja saat ini, seperti pria dan wanita yang bergaul tidak ada batasan dan juga saat ini sedang gempar-gemparnya kreak (bahasa semarang yang artinya kenakalan yang dilakukan oleh segerombolan remaja dengan memakai sajam)" ujar bu Endang

Nah, ketika mendengarkan ujaran tersebut kelompok 4 memutuskan untuk membuat poster yang berisikan bahaya pergaulan bebas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "pergaulan" memiliki arti menjalin pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan kata bebas berarti lepas atau tidak terikat. Dapat disimpulkan pergaulan bebas adalah jalinan pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat yang bersifat lepas atau tidak terikat, Pergaulan bebas secara umum adalah perilaku individu atau suatu kelompok yang menyimpang. Sikap menyimpang ini melewati bata dari aturan, kewajiban, tuntutan, syarat dan perasaan malu. Pergaulan bebas juga bisa diartikan sebagai perilaku menyimpang yang melanggar norma sosial dan agama. Penyebab pergaulan bebas diantarnya seperti rendahnya tingkat Pendidikan keluarga, keluarga yang broken home, ekonomi keluarga,faktor lingkungan,kontro diri dan lain sebagainya.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari pergaulan bebas baik dimulai dari dalam diri atau dengan bantuan lingkungan sekitar seperti keluarga dan teman-teman yang baik misalnya dengan menegakkan aturan hukum,sosialisasi,memperbaiki cara pandang,menjaga keseimbangan pola hidup,memiliki pemikiran untuk masa depan dan lain sebagainya

Pada Tanggal tanggal 23/10/2024 Kelompok 4 menyerahkan Produk yaitu berupa Poster  dengan Tema Stop Pergaulan Bebas.

Penyerahan produk kepada mitra tutur /dok. pri
Penyerahan produk kepada mitra tutur /dok. pri

Dengan adanya poster ini diharapkan remaja di Rejosari, Desa Ngijo, Kec.Gunungpati, dapat sadar bahayanya pergaulan bebas yang bisa mengancam masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun