Hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan infrastruktur untuk pusat pemerintahan yang baru jangan sampai mengorbankan hutan dan lahan gambut. Hal itu dapat menyebabkan peningkatan resiko banjir, kemarau dan bencana alam lainnya.Â
Tentunya kita tidak ingin pusat pemerintahan yang baru juga sama seperti Jakarta yang sering mengalami masalah banjir dimana-mana. Dikarenakan kurangnya daerah resapan air yang sudah di sulap menjadi pemukiman untuk menampung penduduk yang kian meningkat seperti di Pluit, Kelapa Gading, Sunter, Pulomas, Cipunang. Banyak Daerah Aliran Sungai (DAS) yang juga berubah menjadi pemukiman dan masih banyak lagi.
Urbanisasi yang terus-menerus terjadi dapat menyebabkan peningkatan pemukiman kumuh. Urbanisasi yang tidak terkontrol mengakibatkan kurangnya lokasi hunian perkotaan sehingga penduduk rela tinggal di daerah-daerah yang tidak layak huni agar dapat menetap di kota yang anggapannya dapat memenuhi kebutuhan hidup dan mencari lapangan pekerjaan.
Sebenarnya urbanisasi dikatakan buruk adalah karena dampak negative yang ditimbulkannya. Urbanisasi dapat dikatakan baik apabila penduduk yang pindah ke kota memiliki skill dan kompeten untuk bekerja di kota. Walaupun hal itu sebenarnya dapat membuat daerah desa semakin tertinggal karena orang-orang yang memiliki skill berpindah ke kota. Tetapi semakin banyak orang yang melakukan urbanisasi seharusnya daerah kota dapat meluas mengambil daerah yang dulunya desa. Sehingga pembangunan dapat menjadi merata. Itulah mengapa perlunya memisahkan pusat pemerintahan dengan pusat bisnis (ekonomi dan perdagangan).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H