pernikahan dini adalah pernikahan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan Undang-undang Perkawinan tahun 1974. Kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan telah membentuk Buku ini jIndividu yang memiliki kemampuan dan pemahaman yang berbeda mengenai pernikahan dini, selanjutnya buku ini juga  memberikan pembelajaran kepada calon-calon pasangan suami Istri yang akan melangsungkan pernikahan dengan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain benar-benar siap secara fisik, psikologis, dan mental dalam membina sebuah Rumah tangga.Â
Dalam buku ini penulis membagi bukunya dalam 5 bab antara lain pengertian pernikahan, akibat pernikahan dini, Pelanggaran terhadap Undang-undang perkawinan dan perlindungan Anak, dan upaya pencegahan pernikahan dini. dan setiap bab mempunyai pembahasan yang berbeda tujuannya untuk memudahkan bagi pembacanya.
Buku Ini sangat menginspirasi saya sehingga dijadikan sebagai judul buku untuk di review karena, berawal dari fenomena kasus pernikahan dini yang penulis jumpai pada masyarakat pedesaan yang belum mengenal undang-undang perkawinan. Hal ini Menyebabkan ketertarikan tersendiri untuk menggali lebih dalam materi pernikahan dini. Karena banyak calon pasangan yang  menikah bertujuan  untuk memenuhi hawa nafsunya saja tanpa mementingkan dari sisi mental dan psikologisnya. Setelah mengkaji buku ini  penulis dapat mengetahui dampak-dampakpernikahan dini, dan lebih banyak dampak negatif akibat pernikahan dini tersebut.
RIKA AMALIA PUTRIÂ
212121067 (HKI 4B)Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI