Mohon tunggu...
Rika Amalia Putri
Rika Amalia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kupas tentang Pernikahan

21 Maret 2023   22:32 Diperbarui: 21 Maret 2023   22:37 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

pernikahan dini adalah pernikahan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan Undang-undang Perkawinan tahun 1974. Kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan telah membentuk Buku ini jIndividu yang memiliki kemampuan dan pemahaman yang berbeda mengenai pernikahan dini, selanjutnya buku ini juga  memberikan pembelajaran kepada calon-calon pasangan suami Istri yang akan melangsungkan pernikahan dengan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain benar-benar siap secara fisik, psikologis, dan mental dalam membina sebuah Rumah tangga. 

Dalam buku ini penulis membagi bukunya dalam 5 bab antara lain pengertian pernikahan, akibat pernikahan dini, Pelanggaran terhadap Undang-undang perkawinan dan perlindungan Anak, dan upaya pencegahan pernikahan dini. dan setiap bab mempunyai pembahasan yang berbeda tujuannya untuk memudahkan bagi pembacanya.


Buku Ini sangat menginspirasi saya sehingga dijadikan sebagai judul buku untuk di review karena, berawal dari fenomena kasus pernikahan dini yang penulis jumpai pada masyarakat pedesaan yang belum mengenal undang-undang perkawinan. Hal ini Menyebabkan ketertarikan tersendiri untuk menggali lebih dalam materi pernikahan dini. Karena banyak calon pasangan yang  menikah bertujuan  untuk memenuhi hawa nafsunya saja tanpa mementingkan dari sisi mental dan psikologisnya. Setelah mengkaji buku ini  penulis dapat mengetahui dampak-dampakpernikahan dini, dan lebih banyak dampak negatif akibat pernikahan dini tersebut.

RIKA AMALIA PUTRI 

212121067 (HKI 4B) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun