Mohon tunggu...
Rika Salsabila Raya
Rika Salsabila Raya Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalisme dan ibu dua anak

Pernah bekerja sebagai Staff Komisioner Komnas Anak dan Staff Komunikasi di Ngertihukum.ID

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Habib Palsu dan Apa Hukuman yang Tepat?

18 Mei 2024   10:27 Diperbarui: 20 Mei 2024   12:53 1378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

*Tulisan ini dibuat berdasarkan pengalaman penulis dalam mengenal beberapa sosok pria yang mengaku sebagai keturunan Habib. Diharapkan pembaca dapat bijak dalam menanggapi tulisan ini dan dapat membedakan mana opini dan provokasi. Kepercayaan terhadap gelar Habib dapat ditelaah dan tidak sama sekali terdapat niat menghakimi bagi yang mempercayainya. 

Istilah "habib" mungkin terdengar umum bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi warga ibukota. Wilayah yang dikenal berkaitan dengan gelar Habib juga terdapat di Jakarta seperti di Kramat Luar Batang atau di wilayah Kwitang, Jakarta Pusat. Sedari kecil, penulis diajak oleh ayah untuk berkunjung ke dua tempat tersebut yang bagi masyarakat suku Betawi, kedua tempat tersebut memiliki sejarah panjang sedari Indonesia masih dijajah. Jika ditarik ke dalam unsur sejarah, gelar habib secara tekstual berarti "kekasih" adalah gelar kehormatan yang ditujukan kepada para keturunan Rasulullah yang tinggal di
daerah Hadhramut Yaman. 

Para Habib di Indonesia dan beberapa keturunan yang masing-masing memiliki gelar marga Hadramaut juga diiringi dengan gelar Syarif dan Syarifah (perempuan) yang diklaim merupakan keturunan Rasulullah dari sisi Ali-Fatimah Az-zahra seperti Assegaf, Al-Habsyi, Haddad, Smith/Semith, Al-Jufri dan lain-lain. 

Habib bagi masyarakat Indonesia merupakan sebagai figur baru yang memiliki kelebihan dibandingkan manusia lain karena dihormati sebagai keturunan langsung Rasul.  Secara pemaknaan, Quraish Shihab memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai Habib, "Habib itu orang yang mengasihi dan dikasihi. Jadi kalau 'mengasihi' dalam bahasa Arab itu artinya 'muhib'. Kalau 'yang dikasihi' itu 'mahbub'. Kalau 'habib', bisa berarti subjek bisa berarti objek. Jadi, 'habib' tidak boleh bertepuk sebelah tangan, hanya mau dicintai tapi tidak mencintai orang. (Islamika, 2017).

Sejalan dengan pendapat Quraisy Shihab, gelar seperti Habib sebenarnya menekankan terhadap keturunan Fatimah yang otentik memiliki darah daging Rasulullah, diharapkan sifat-sikap juga mengikuti apa yang Rasul lakukan di masa lampau. Habib Luthfi bin Yahya mengutip satu hadits riwayat Thabrani, yang menerangkan bahwa Fatimah menjadi kunci nasab keturunan Rasulullah. Sampai hari kiamat dari banyaknya nasab yang terhubung, hanya nasab Rasul yang dikatakan tak dapat terputus yang juga menekankan bahwa keturunan Rasul dilahirkan oleh Fatimah. 

Kendati demikian, seiring rasa hormat masyarakat Indonesia yang sangat tinggi terhadap gelar "habib", sayangnya hal ini juga dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang dapat bersifat merugikan. Kenapa merugikan? Dengan gelar Habib yang tidak jelas latar belakangnya, seseorang mendapatkan apresiasi tinggi di masyarakat tanpa masyarakat ketahui bahwa oknum tersebut benar-benar Habib atau bukan. 

Penulis bertemu seorang yang mengaki habin di wilayah Depok dengan gelar Al-Kaff. Secara umum bagi masyarakat awam, seorang yang bergelar habib rata-rata didukung dengan perawakan wajah, anggota tubuh yang memiliki ciri khas seperti orang Arab pada umumnya: berhidung mancung, berkumis tebal, berbadan tinggi atau dikenali dari beberapa anggota keluarganya seperti istri yang juga terlihat seperti keturunan Arab. Spontan tanpa ditanya pun, seorang yang mengaku habib ini mengaku bisa menerima konsultasi, mengajak perkumpulan untuk menyerang, kawin-cerai atau berpoligami dan mohon maaf tidak terlihat ciri-ciri Habib pada umumnya. 

Tanpa latar belakang yang jelas itulah, seorang yang penulis temui mendapatkan tempat di masyarakat. Dapat diakui gelar "habib" Sangat mulia bagi masyarakat di Indonesia. 

Sebenarnya sebagai tindakan preventif, pendataan garis keturuhan Rasulullah SAW
dinaungi oleh sebuah lembaga yaitu Rabithah Alawiyah yang dimana lembaga ini berfungsi untuk mendata silsilah keturunan dari Rasulullah SAW pendataan yang dilakukan oleh lembaga tersebut untuk menghindari habib palsu sehingga tidak sembarang orang bisa mengaku bahwa dia adalah seorang habib.

Apakah hal ini dapat mengenai pasal pidana? Sampai saat ini hanya terdapat kasus pemalsuan sertifikat atas nama Rabithah Alawiyah yang baru-baru ini terungkap di Kalideres Jakarta Barat. Sedangkan, kasus soal seseorang yang mengaku-ngaku Habib baru terungkap dan masuk laporan Kepolisian di wilayah Kalimantan Selatan dan hal itu juga berkahir damai. Dapat diambil kesimpulan, kasus terkait gelar "Habib" Masih sepi. Baru-baru ini Habib Bahar juga menjelaskan di pengadilan atas kasus penganiayaan yang dilakukan olehnya terhadap seseorang yang mengaku Habib, menurutnya seorang yang mengaku-ngaku keturunan Rasul padahal bukan jelas perlu dipukul. Walau dalam kesempatan lain, MUI tidak sejalan dengan pernyataan tersebut. 

Jika ditelisik dan masyarakat mau bekerja sama, sebenarnya banyak oknum yang mengaku-ngaku Habib yang mungkin saja tindakan yang dilakukan Habib Bahar juga dilakukan oleh masyarakat umum. Tanpa merendahkan gelar tersebut, penghormatan terhadap Habib juga harus diiringi dengan wawasan di dalamnya. Masyarakat awam yang dibimbing oleh seorang Habib terkait hal-hal keagamaan memang sangat diapresiasi namun hal itu juga perlu diawasi oleh otoritas terkait seperti kepolisian maupun lembaga keagaam yang mengiringi pemerintah seperti MUI. Sifat, karakter seorang Habib pada umumnya memang berbagai jenis, ada yang lemah-lembut, pendiam, sangar, bersemangat dan ada pula yang sensasional seperti Habib Rizieq maupun Habib Bahar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun