Mohon tunggu...
Rika
Rika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Istiqomah itu berat, yang ringan itu istirahat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Percepatan Proses Digital Governance pada Masa Pandemi Covid-19

2 Juli 2021   09:35 Diperbarui: 2 Juli 2021   09:39 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Indonesia Pandemi Covid-19 yang terjadi mengakibatkan banyak sekali rakyat Indonesia menginggal akibat kejadian tersebut baik itu anak-anak, dewasa maupun orangtua tanpa mengenal usia. Sudah sekitar 2,18 juta jiwa yang terkena wabah covid-19, 1,88 juta Jiwa sembuh, dan 58, 491 jiwa yang meninggal dunia, menurut data Our World 2 hari yang lalu. Sebenarnya banyak sekali yang harus dilakukan untuk mencegah terpapar covid-19 yaitu dengan menjaga kesehatan agar imunitas dan kekebalan tubuh meningkat, mencuci tangan dengan sabun secara teratur, menghindari kontak apabila bepergian dengan orang lain, menutup hidung dan mulut apabila sedang pilek dan bersin, dan menggunakan masker.

Kemudian yang paling penting dalam menekan penyebaran Covid-19 yaitu dengan menghindari kontak dekat maupun kerumunan dengan belajar dirumah, bekerja di rumah, beribadah dirumah, baik itu negeri maupun swasta, Inilah yang disebut dengan Work From Home (WFH). Sebelum pandemi Covid-19 banyak pemerintahan yang belum melakukan digital baik itu dalam pelayanan dan lain-lain, namun kemudian terjadinya penyebaran Covid-19 yang sangat cepat pada masyarakat Indonesia, oleh karena itu Indonesia menggunakan teknologi, sudah banyak pemerintahan di Indonesia yang melakukan semua kegiatan pemerintahan, pendidikan dengan menggunakan teknologi. Hal tersebut menyebabkan masyarakat di Indonesia tidak perlu lagi datang ke kantor apabila membutuhkan apapun, dan anak-anak yang masih belajar tidak perlu lagi datang ke sekolah namun cukup dengan belajar di rumah menggunakan teknologi.

Percepatan digital governance pada masa pandemi Covid-19 sangat berkembang dengan pesat baik itu instansi pemerintah maupun swasta. Digital juga telah membawa banyak sekali perubahan dalam mendorong praktek governance di Indonesia. Bahkan Indonesia pada masa depan dalam dunia digital bisa berkembang dengan baik untuk menerapkan governance, karena dunia digital dalam teknologi informasi sangat penting dalam menerapkan governance di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun